Publikbicara.com – Pemkab Bogor bersama DPRD menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu (6/5), dengan agenda utama pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang masyarakat hukum adat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto serta Wakil Bupati Jaro Ade, bersama unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, DPRD menetapkan keputusan terhadap LKPJ 2025 yang berisi evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan legislatif.
“Rekomendasi DPRD menjadi prioritas untuk segera kami tindaklanjuti,” kata Rudy.
Ia menyebutkan, rekomendasi tersebut mencakup sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sumber daya manusia.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Usulan ini dinilai sebagai langkah awal memperkuat perlindungan terhadap keberagaman budaya lokal di Kabupaten Bogor.
Rudy menilai, karakter wilayah Bogor yang beragam dengan akulturasi budaya menjadi potensi yang harus dijaga melalui kebijakan yang tepat.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2025 – 2026 dan pembukaan masa persidangan berikutnya, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif daerah.
Pemerintah daerah menegaskan, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai kebutuhan publik.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












![“Love Therapy” [2025]: Perjuangan Seorang Anak, Cinta yang Terlambat, dan Sarung untuk Bapak](https://i0.wp.com/publikbicara.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250620-WA0036.jpg?resize=100%2C75&ssl=1)
