Beranda Nasional Presiden Prabowo Terima Laporan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Terima Laporan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka. Foto: BPMI Setpres.

Publikbicara.com – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu membahas arah kebijakan reformasi Polri untuk jangka pendek hingga menengah.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, mengatakan komisi telah merangkum seluruh hasil kerja dalam 10 buku laporan yang berisi rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh.

Laporan tersebut disusun berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga internal kepolisian.

“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Jimly dalam keterangan persnya kepada awak media usai pertemuan.

Rekomendasi tersebut mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri serta penyusunan regulasi turunan untuk mendukung implementasi reformasi yang ditargetkan berjalan hingga 2029.

Dalam pertemuan itu, Presiden memutuskan tidak melanjutkan wacana pembentukan Kementerian Keamanan. Menurut Jimly, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan manfaat dan risiko yang dinilai lebih besar dampak negatifnya.

Selain itu, Presiden juga memastikan mekanisme pengangkatan Kapolri tetap mengacu pada sistem yang berlaku saat ini, yakni ditunjuk Presiden dengan persetujuan DPR.

Pemerintah juga menyetujui penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat. Ke depan, keanggotaan Kompolnas tidak lagi bersifat ex-officio.

Tak hanya itu, pemerintah akan memperjelas aturan terkait jabatan di luar institusi kepolisian yang dapat diisi oleh anggota Polri melalui regulasi yang lebih ketat dan bersifat limitatif.

Pertemuan ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas KPRP sejak dibentuk pada November 2025. Hasil rekomendasi komisi akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah dalam memperkuat institusi Polri.

READ  Ketua Komisi XI Ingatkan Menkeu Purbaya Perbaiki Komunikasi Politik dan Bangun Tim Ekonomi Solid 

Pemerintah menegaskan reformasi Polri akan dijalankan sebagai agenda strategis yang terukur, berjangka, dan berorientasi pada penegakan hukum serta kepentingan publik.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBogor Siap Rayakan HJB ke-544 di Malasari, Sentuhan Sejarah Jadi Sorotan
Artikulli tjetërPemkab Bogor dan DPRD Sahkan LKPJ 2025, Dorong Perda Masyarakat Adat