Beranda Nasional Kurang dari 30 Hari, Tim PWI Tuntaskan Harmonisasi Aturan Organisasi

Kurang dari 30 Hari, Tim PWI Tuntaskan Harmonisasi Aturan Organisasi

Publikbicara.com – Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan proses penyelarasan regulasi organisasi lebih cepat dari target 30 hari kerja yang ditetapkan pimpinan.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat terakhir tim yang digelar secara hybrid di Kantor PWI Pusat, Senin (27/4/2026).

Ketua Tim Penyelaras, Anrico Pasaribu, mengatakan percepatan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota dengan tetap mengedepankan ketelitian dalam merumuskan norma organisasi.

“Seluruh materi AD/ART telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan hasil notulensi rapat serta keputusan Konferensi Kerja Nasional,” ujarnya.

Proses penyelarasan merujuk pada hasil Konkernas PWI yang berlangsung pada 7 Februari 2026 di Banten, serta mengakomodasi masukan dari berbagai PWI daerah.

Sementara itu, tim memastikan tidak ada perubahan substansial terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Kedua dokumen tersebut dinilai masih relevan dan kuat secara prinsip.

“KEJ dan KPW tetap dipertahankan karena substansinya sudah solid,” kata Anrico.

Dalam waktu dekat, Sekretariat PWI Pusat akan melakukan penyempurnaan redaksional serta menyiapkan dokumen resmi, termasuk berita acara hasil kerja tim.

Hasil akhir penyelarasan dijadwalkan diserahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat pada 30 April 2026 sebagai dasar pengesahan dan penotariatan dokumen organisasi.

Dengan rampungnya proses ini, PWI Pusat memasuki tahap akhir penguatan perangkat organisasi guna mendukung tata kelola yang profesional, independen, dan berintegritas.(Red).

READ  Akhmad Munir Kandidat Kuat Bakal Calon Ketua PWI Pusat

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTiga Pos Vital Diisi, Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Negara