Beranda Daerah Warung Nasi Goreng Jadi Kedok, Polisi Bongkar Peredaran Tramadol di Parungpanjang

Warung Nasi Goreng Jadi Kedok, Polisi Bongkar Peredaran Tramadol di Parungpanjang

Publikbicara.com – Warga Parungpanjang digegerkan dengan terbongkarnya praktik peredaran obat keras ilegal yang dilakukan seorang penjual nasi goreng. Pelaku ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (19/4/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Parungpanjang di kawasan Jalan Raya Sentral Land, lokasi pelaku berjualan sekaligus menjalankan aktivitas ilegalnya.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Muhammad Taufik, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di warung tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di tempat usahanya,” ujar Taufik.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 31 butir tramadol, uang tunai Rp1.610.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Pelaku diketahui menyamarkan bisnis ilegalnya dengan berjualan nasi goreng. Modus ini membuat aktivitasnya sulit terdeteksi karena tampak seperti pedagang biasa.

Tramadol sendiri merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Peredaran tanpa izin termasuk pelanggaran hukum dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Warga diimbau tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran obat ilegal dengan berbagai modus,” tegas Taufik.(Red).

READ  Digerebek Siang Hari, Ratusan Butir Tramadol Diamankan Pihak Polisi

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHujan Deras Picu Banjir di Cigudeg, Warga Rengasjajar Mengungsi
Artikulli tjetërBanjir Terjang 6 Desa di Cigudeg, Anggota DPRD Janjikan Perjuangkan Aspirasi Warga