Beranda Daerah Pemkab Bogor Tertibkan PKL di Pasar Parung, Targetkan Kawasan Lebih Rapi dan...

Pemkab Bogor Tertibkan PKL di Pasar Parung, Targetkan Kawasan Lebih Rapi dan Lancar

Kadis PU Suryanto Putra didampingi Sekretaris Dinas serta Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan meninjau penertiban pedagang kaki lima.

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Parung, Rabu (15/4/2026), sebagai bagian dari penataan ruang publik untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan.

Kebijakan yang digagas di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, ini melibatkan dinas terkait bersama unsur Kecamatan Parung, TNI-Polri, dan Satpol-PP.

Penertiban difokuskan pada PKL yang selama ini berjualan di badan jalan. Pemerintah menilai keberadaan mereka mengganggu fungsi jalan dan memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra, mengatakan penataan tidak hanya sebatas relokasi pedagang, tetapi juga pembenahan kawasan secara menyeluruh.

“Penataan dilakukan bertahap, termasuk penertiban reklame dan pemanfaatan sempadan jalan agar kawasan lebih tertib dan memiliki nilai estetika,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga merencanakan pelebaran jalan dari pertigaan Pasar Parung hingga kawasan Pohon Jeruk untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, memastikan relokasi PKL telah difasilitasi dengan penyediaan ratusan kios dan los di dalam pasar.

 

“Ini bukan penggusuran, tetapi penataan. Pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang lebih layak. Untuk sementara, tempat juga digratiskan, hanya dikenakan iuran kebersihan dan keamanan,” jelasnya.

 

Camat Parung, Adhi Nugraha, menyebut sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan, setelah melalui proses sosialisasi sejak awal tahun.

Pemkab Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak lagi bertransaksi di badan jalan guna mencegah kembalinya kondisi semrawut di kawasan Pasar Parung.

Penataan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi jalan, meningkatkan kenyamanan lingkungan, serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan aman.(Red).

READ  Produksi Beras Nasional 2025 Tembus 34,77 Juta Ton, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJembatan Gobang Ambruk, Pemkab Bogor Siapkan Penanganan Darurat
Artikulli tjetërBogor Raya Finalisasi Lokasi PSEL di TPA Galuga, Siap Jadi Proyek Percontohan Nasional