Beranda Ekonomi Setahun Satgas PKH, Negara Amankan Uang dan Aset Ratusan Triliun

Setahun Satgas PKH, Negara Amankan Uang dan Aset Ratusan Triliun

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Publikbicara.com – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi melalui penyerahan denda administratif hasil penertiban kawasan hutan yang mencapai Rp11,4 triliun.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam acara resmi di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4), sebagai bagian dari langkah berkelanjutan negara dalam menyelamatkan keuangan dan aset nasional.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa denda tersebut berasal dari berbagai pelanggaran hukum, termasuk praktik korupsi di kawasan hutan.

“Ini adalah denda atas pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan, dengan nilai sekitar Rp11,4 triliun yang diserahkan dalam bentuk tunai,” ujar Teddy kepada media.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sejak satu tahun terakhir.

Menurut Teddy, sejak pembentukan satgas tersebut, total dana yang berhasil dikembalikan ke negara telah mencapai Rp31,3 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menguasai kembali aset bernilai sekitar Rp370 triliun.

“Ini bukan sekadar simbolik, tetapi langkah konkret dan sistematis pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum,” tegasnya.

Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus memastikan bahwa kekayaan negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal.

Penertiban kawasan hutan juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berdampak pada kerugian negara dan kerusakan lingkungan.(Red).

READ  Target Pemerintah : 300 Ribu KPM PKH Naik Kelas 

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAset Negara Kembali Dikuasai, Prabowo Fokuskan untuk Kesejahteraan Rakyat