Beranda Daerah Polisi Bongkar Peredaran Tramadol di Perbatasan Jonggol – Cileungsi, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Tramadol di Perbatasan Jonggol – Cileungsi, Dua Pelaku Ditangkap

Barang bukti obat tanpa izin jenis tramadol dan sejenisnya. Foto: Instragram citizenjournalist86.

Publikbicara.com – Peredaran obat keras terbatas tanpa izin jenis tramadol dan sejenisnya di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar. Aparat kepolisian dari Polsek Jonggol menangkap dua pelaku berinisial AH dan HS dalam penggerebekan di kawasan perbatasan Jonggol – Cileungsi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap maraknya penyalahgunaan obat-obatan oleh kalangan pelajar di sekitar Perumahan Citra Indah, Jonggol.

Kapolsek Jonggol, Hida Tjahjono, mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal melalui serangkaian penyelidikan.

‘Polsek Jonggol menerima informasi dari warga mengenai maraknya pelajar yang mengonsumsi obat jenis tramadol dan sejenisnya. Dari situ, anggota Unit Reskrim melakukan pendalaman,” ujarnya dikutip dari SuaraBotim.Com, Jumat (10/4/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi sebuah rumah di Kampung Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, sebagai lokasi transaksi. Tim kemudian berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Bogor untuk melakukan penindakan.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Cipeucang RT 02 RW 01, Desa Cipeucang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti.

Polisi menyita 482 butir tramadol, 149 butir trihexyphenidyl, uang tunai yang diduga hasil penjualan, dua unit telepon genggam, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Penyalahgunaan obat keras dinilai berpotensi merusak kesehatan sekaligus masa depan generasi muda.(Red).

READ  Nahloh! Ribuan Caleg Terpilih dan Pejabat Belum Serahkan LHKPN, KPK Beri Peringatan Keras

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMendagri Tinjau Banjir Sitaro, Pemerintah Fokus Perbaikan Rumah dan Wilayah Perbatasan