Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (7/4). Dok: Humas BNN.
Publikbicara.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa mayoritas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia berasal dari kasus narkotika. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama krisis overkapasitas di lapas.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Suyudi menyampaikan bahwa dari total 278.376 penghuni lapas di seluruh Indonesia, sebanyak 150.202 orang atau sekitar 54 persen terkait dengan tindak pidana narkotika.
“Izinkan kami membuka tabir realitas yang saat ini membelenggu sistem pemasyarakatan kita. Berdasarkan data sistem database pemasyarakatan atau SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dikutip dari detiknews, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, kapasitas ideal lapas di Indonesia hanya mampu menampung 146.260 orang. Namun, jumlah penghuni saat ini telah melampaui batas hingga 132.116 orang, atau sekitar 90 persen di atas kapasitas normal.
Dari total penghuni tersebut, sebanyak 59.352 orang berstatus tahanan, dengan 27.270 orang di antaranya tersangkut kasus narkotika. Rinciannya, 11.431 orang merupakan pengguna, sedangkan 15.839 lainnya merupakan produsen maupun bandar.
Sementara itu, dari 219.024 narapidana, sebanyak 122.932 orang terjerat kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 42.595 orang merupakan pengguna dan 80.337 orang lainnya adalah produsen atau bandar.
BNN juga menyoroti tingginya jumlah pengguna narkotika yang menghuni lapas. Tercatat, sebanyak 54.026 orang merupakan pengguna yang dinilai seharusnya tidak sepenuhnya ditempatkan di dalam penjara.
“Pengguna narkotika pada dasarnya adalah korban yang membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial, bukan hanya hukuman penjara,” kata Suyudi.
Ia menegaskan bahwa sebanyak 96.176 orang yang tergolong produsen dan bandar memang layak menjalani hukuman pidana. Namun, pendekatan berbeda perlu diterapkan bagi pengguna guna mengurangi beban lapas sekaligus mendukung pemulihan mereka.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













