PSSI berikan klarifikasi terkait pemain diaspora yang berkarier di Liga Belanda (Eredivisie). Foto: PSSI.
Publikbicara.com – PSSI memastikan proses naturalisasi pemain keturunan yang memperkuat Tim Nasional Indonesia telah berjalan sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya isu terkait sejumlah pemain diaspora yang berkarier di Liga Belanda (Eredivisie).
Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menyatakan seluruh pemain yang telah membela Timnas Indonesia telah resmi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa persoalan hukum.
“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On telah sah menjadi WNI dan dipastikan tidak ada masalah hukum Indonesia,” ujar Sumardji dikutip dari laman resmi PSSI.
Ia menegaskan, keputusan para pemain untuk membela Indonesia merupakan bentuk komitmen dan kecintaan terhadap tanah air, meskipun sebagian besar dari mereka lahir dan besar di luar negeri.
Menurutnya, pilihan tersebut juga disertai konsekuensi administratif yang tidak ringan, termasuk perubahan status kewarganegaraan yang berdampak pada aspek izin tinggal dan bekerja di negara lain.
“Dengan menjadi WNI, mereka harus menyesuaikan berbagai ketentuan, termasuk terkait izin tinggal di luar negeri. Ini menunjukkan komitmen mereka terhadap Indonesia,” katanya.
Sumardji juga mengapresiasi performa para pemain diaspora yang tetap dipercaya memperkuat klub-klub di Eropa, termasuk di kompetisi Eredivisie.
Ia mencontohkan kiprah Maarten Paes yang disebutnya menjadi bagian penting di klub besar Belanda, sebagai bukti kualitas pemain Indonesia di level internasional.
“Ini bentuk nyata pengorbanan sekaligus prestasi. Mereka tetap dipercaya di klub-klub top Eropa,” ujarnya.
Terkait persoalan yang berkembang di sejumlah klub Eredivisie, Sumardji menegaskan hal tersebut murni persoalan teknis administratif yang berkaitan dengan regulasi di Belanda.
Ia memastikan kondisi tersebut tidak mempengaruhi status kewarganegaraan maupun kelayakan pemain untuk membela Tim Nasional Indonesia.
“Permasalahan itu bersifat teknis administrasi di Belanda dan tidak ada kaitannya dengan status mereka sebagai WNI,” tegasnya.
Dengan klarifikasi tersebut, PSSI berharap publik tidak lagi meragukan legalitas maupun komitmen para pemain diaspora yang kini menjadi bagian dari skuad Garuda.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













