Komisi III DPR RI menggelar rapat terbatas bersama para ketua kelompok fraksi (Kapoksi). Foto: tangkap layar YouTube TVR Parlemen.
Publikbicara.com – Komisi III DPR RI menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aparat penegak hukum apabila penanganan perkara dinilai tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan akuntabel. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas bersama para ketua kelompok fraksi (kapoksi) yang membahas dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Makin banyak kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat, maka akan semakin keras. Kami akan gunakan kewenangan semaksimal mungkin untuk menciptakan keadilan bagi rakyat jelata,” kata Habiburokhman dikutip dari Parlementaria, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, Komisi III akan menggunakan seluruh instrumen yang dimiliki, termasuk fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, untuk mengawal kinerja lembaga penegak hukum.
Meski demikian, ia memastikan langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum. DPR, kata dia, tetap menghormati independensi lembaga peradilan dan hakim dalam memutus perkara.
“Ini bukan intervensi, melainkan kontrol agar penegakan hukum tetap berada di jalur yang benar,” katanya.
Habiburokhman juga menyatakan Komisi III DPR berkomitmen memperkuat peran hakim, salah satunya melalui dukungan peningkatan kesejahteraan, agar dapat menjalankan tugas secara profesional.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, sikap saling mengoreksi diperlukan guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
“Kita harus terbuka untuk saling mengoreksi, termasuk DPR yang juga siap dikoreksi,” ujarnya.
Rapat tersebut turut menyoroti dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang dinilai menyita perhatian publik.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












