Beranda Hukum Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Ungkap Hal Ini

Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Ungkap Hal Ini

Puspom TNI menggelar konferensi pers penetapan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.Foto: tangkapan layar SCTV.

Publikbicara.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dua dari empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang terlibat diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi tersebut.

Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa peran kedua pelaku teridentifikasi berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

“Dari hasil CCTV, ada dua orang yang melakukan aksi tersebut,” ujar Yusri dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/3/2026).

Meski demikian, Puspom TNI belum mengungkap secara rinci peran dua anggota lainnya yang turut berada di tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberi perintah serta motif di balik serangan tersebut.

“Siapa yang memberi perintah dan apa motifnya masih dalam pendalaman. Kami masih mengumpulkan saksi dan bukti,” katanya.

Yusri memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Puspom TNI, kata dia, akan membuka setiap tahapan penanganan perkara kepada publik, mulai dari penyidikan hingga persidangan di pengadilan militer.

“Kami akan sampaikan setiap tahapannya, dari penyidikan hingga pelimpahan ke Oditur Militer dan proses persidangan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, empat anggota Bais TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 467 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait penganiayaan berencana.

Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.

READ  Kabar Duka dari Sumsel, Alex Noerdin Meninggal Dunia

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJelang Idulfitri, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Tak Terganggu
Artikulli tjetër117 Titik Rukyat Digelar, Pemerintah Tunggu Hasil untuk Tetapkan 1 Syawal 1447 H