Nanggung – Pemerintah Kabupaten Bogor, menggelontorkan Anggaran setiap desa untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan jumlah unit 10 yang besaran anggarannya Rp.15.000.000,- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti Di desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang kini sedang merealisasikan anggaran RTLH diantaranya Rt 01/01 Dusun 01 dengan penerima manfaat Ade.
Kepala Desa Malasari (Kades) Andi Jaelani Firdaus mengatakan, anggaran yang diterima KPM sebesar Rp.15.000.000,- belum dipotong pajak sebesar 11,5 persen.
“Untuk sekarang anggaran RTLH jumlahnya Rp. 15.000.000,- dipotong pajak sesuai aturan 11,5 persen, dan lokasi sekarang ini di Rt 01/01 Dusun 01, KPM nya bernama Ade,” kata Andi saat ditemui dilokasi pembangunan RTLH, Selasa (28/07/2020).
Andi bersyukur karena bantuan dari RTLH dari Pemda Kabupaten Bogor dapat membantu warga yang rumahnya sudah rusak.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih, karena memang bantuan RTLH ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kami. Dan Alhamdulillah, sekarang sudah terealisasi,” pungkasnya.
(Seno)