Beranda Daerah BGN Bantah Insentif Rp6 Juta SPPG Pemborosan, Klaim Lebih Efisien dari Skema...

BGN Bantah Insentif Rp6 Juta SPPG Pemborosan, Klaim Lebih Efisien dari Skema APBN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan. Dok. Biro Hukum dan Humas BGN.

Publikbicara.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pemberian insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari bukanlah bentuk pemborosan anggaran negara. Skema tersebut diklaim sebagai strategi efisien dengan risiko fiskal minimal karena seluruh beban pembangunan dan operasional ditanggung mitra.

Kepala BGN, Dadan, menjelaskan bahwa dana Rp6 juta bukan anggaran pembangunan dari APBN, melainkan pembayaran layanan atas fasilitas yang telah beroperasi. Menurutnya, pembangunan fisik SPPG sepenuhnya dilakukan melalui investasi mandiri mitra.

“Rp6 juta itu bukan dana bangun dari APBN. Itu bagian dari mekanisme pembayaran layanan. Pembangunan dilakukan mitra dengan dana mereka sendiri,” ujarnya dikutip dari laman resmi BGN dalam Sosialisasi Regulasi Kepegawaian, Rabu (25/2).

Ia menekankan, seluruh risiko juga dipindahkan kepada mitra, mulai dari risiko pembangunan, operasional, evaluasi hingga bencana alam. Dadan mencontohkan kasus SPPG di Aceh yang rusak akibat banjir.

“Ketika SPPG di Aceh tersapu banjir, yang rugi adalah mitra, bukan BGN. Mereka wajib membangun kembali tanpa tambahan anggaran negara,” tegasnya.

Selain aspek risiko, BGN menilai efisiensi biaya menjadi keunggulan utama skema kemitraan. Dadan menyebut pembangunan SPPG oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) hanya menelan investasi sekitar Rp3 miliar.

Ia membandingkan, jika proyek serupa dibiayai APBN, nilainya bisa mencapai dua kali lipat.

“Saya yakin kalau itu dibangun lewat APBN bisa Rp6 miliar. Artinya kita lebih dari 50 persen efisien,” katanya.

BGN juga menyoroti faktor kecepatan pembangunan. Melalui kemitraan, fasilitas representatif dapat selesai dalam waktu sekitar dua bulan. Menurut Dadan, jika menggunakan mekanisme APBN, proses perencanaan hingga tender bisa memakan waktu berbulan-bulan.

READ  Selama 9 Hari, Tim Gabungan Bogor Perkuat Pencarian Korban Longsor Bandung Barat

“Kalau lewat APBN harus tunjuk konsultan dulu, urus izin lahan, revisi anggaran, lalu tender 45 hari. Mitra bangun, 45 hari sudah selesai,” ujarnya.

Hingga kini, BGN mencatat telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai sekitar 50 unit per hari.

BGN menyatakan pendekatan ini memungkinkan percepatan layanan pemenuhan gizi tanpa membebani anggaran negara untuk pembangunan dan pemeliharaan, sekaligus menjaga prinsip tata kelola.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPantura Barat Dikebut Perbaikan, Menteri PU Pastikan Siap Sambut Arus Mudik Lebaran
Artikulli tjetërIsrael Gempur Teheran, Area Sekitar Kantor Khamenei Terdampak