Beranda Internasional Indonesia Siap Kirim Pasukan ke Gaza, DPR Ingatkan Amanat Konstitusi

Indonesia Siap Kirim Pasukan ke Gaza, DPR Ingatkan Amanat Konstitusi

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dalam diskusi bertajuk “Indonesia Join Board of Peace: Untung atau Buntung?” yang digelar di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Foto: Akun Resmi Partai PKS.

Publikbicara.com – Rencana pengiriman pasukan TNI ke Jalur Gaza memunculkan perhatian serius di parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan satu garis tegas kehadiran prajurit Indonesia di wilayah konflik Palestina tidak boleh bergeser dari misi kemanusiaan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, setiap langkah pengerahan pasukan harus memiliki pijakan hukum yang kuat serta legitimasi internasional yang jelas.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa agar keterlibatan Indonesia berada dalam koridor mandat perdamaian dunia.

“Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan perlindungan warga sipil di Gaza. Itu amanat konstitusi dan bagian dari politik luar negeri bebas aktif,” ujar Sukamta di Jakarta dikutip dari KOMPAS.TV, Kamis (12/2/2026).

Pernyataan ini muncul setelah Kepala Staf Angkatan Darat, Maruli Simanjuntak, menyampaikan bahwa TNI AD telah menyiapkan pasukan untuk mengikuti misi Dewan Perdamaian ke wilayah konflik, termasuk Gaza.

Jumlah personel yang disiapkan tidak sedikit. Maruli memperkirakan kekuatan yang akan diberangkatkan berkisar antara 5.000 hingga 8.000 prajurit, menyesuaikan arahan koordinator misi di lapangan.

Namun bagi Sukamta, angka bukanlah isu utama. Yang lebih penting adalah kejelasan mandat: apakah misi tersebut benar-benar misi perdamaian dan perlindungan sipil, atau berpotensi menyeret Indonesia ke pusaran konflik bersenjata.

Ia mengingatkan agar TNI tidak dilibatkan dalam operasi tempur apa pun yang dapat memperkeruh eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Reputasi Indonesia di Mata Dunia
Indonesia selama ini dikenal aktif dalam berbagai misi penjaga perdamaian di bawah naungan PBB. Reputasi itu, menurut Sukamta, harus dijaga.

READ  Kerajinan Daur Ulang Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor Nasional

Keterlibatan di Gaza seharusnya memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten membela kemanusiaan dan hak rakyat Palestina, bukan justru menimbulkan tafsir politis yang berisiko.

Sukamta menegaskan, prioritas utama tetap pada penghentian kekerasan, akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil.

“Bukan soal paling pantas atau tidak, tetapi soal kesiapan, legitimasi internasional, dan manfaat nyata bagi rakyat Palestina,” tegasnya.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTak Perlu Antre Panjang! Ini Cara Resmi Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Artikulli tjetërMenuju Kota Modern, Ketua DPK KNPI Tenjo Minta Pembangunan SDM Jadi Prioritas