Beranda Nasional HPN 2026: Pemerintah Tegaskan AI Tak Boleh Gerus Etika Pers

HPN 2026: Pemerintah Tegaskan AI Tak Boleh Gerus Etika Pers

Publikbicara.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston, Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Konvensi yang mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” tersebut dihadiri ratusan tokoh pers nasional, pimpinan perusahaan media, konstituen Dewan Pers, serta praktisi komunikasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pidato kuncinya, Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital di sektor media harus tetap berpijak pada kepentingan publik dan nilai-nilai demokrasi, di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menurut Meutya, AI tidak boleh dipandang semata sebagai alat efisiensi produksi berita, tetapi juga harus disikapi secara kritis karena berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait etika jurnalistik dan kredibilitas informasi.

“Teknologi harus menjadi pendukung kerja wartawan, bukan menggantikan peran manusia dalam verifikasi fakta dan fungsi kontrol sosial,” ujar Meutya.

Ia menekankan, transformasi digital yang tidak dikelola dengan baik berisiko menggerus pilar demokrasi. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan pers nasional tetap sehat, independen, dan berintegritas di era digital.

Meutya mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan digital yang lebih komprehensif untuk melindungi ekosistem informasi nasional, termasuk menciptakan hubungan yang lebih adil dan transparan antara platform digital global dengan media lokal.

Selain aspek regulasi, Menkomdigi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya melalui pelatihan kecakapan digital bagi wartawan di daerah. Upaya ini dinilai penting untuk memperkecil kesenjangan kualitas informasi antara wilayah pusat dan daerah.

“Peningkatan kapasitas wartawan daerah menjadi kunci agar transformasi digital tidak menciptakan ketimpangan informasi,” katanya.

READ  Dukung Program Ekonomi Kerakyatan, Menkop Resmikan 800 KDMP Secara Serentak

Terkait keberlanjutan industri media, Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk menyempurnakan implementasi publisher rights melalui koordinasi intensif dengan Dewan Pers dan organisasi konstituen. Transparansi dan kejelasan kebijakan, menurutnya, menjadi faktor penting bagi masa depan media nasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan bahwa disrupsi digital merupakan keniscayaan dalam perjalanan peradaban manusia. Namun demikian, ia menilai publik tetap membutuhkan media arus utama yang mampu menyajikan informasi yang jernih, akurat, dan dapat dipercaya.

“Di tengah banjir informasi dan konten toksik, masyarakat justru mencari ‘air bersih’. Di situlah peran utama pers sebagai penyaring fakta,” ujar Komaruddin.

Ia mengibaratkan disrupsi digital sebagai banjir lumpur yang dapat merusak, namun juga berpotensi menyuburkan jika dikelola melalui inovasi dan adaptasi yang tepat.

Menurut Komaruddin, media arus utama akan tetap menjadi rujukan publik karena memiliki tanggung jawab etik, proses verifikasi, dan nilai kemanusiaan yang tidak dapat digantikan oleh mesin atau algoritma.

Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan revitalisasi pers nasional dalam menghadapi tantangan teknologi, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kualitas jurnalisme Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi nasional serta diskusi panel yang menghadirkan pakar teknologi dan tokoh media, membahas isu regulasi AI, etika jurnalistik, serta perlindungan hak cipta karya pers di ruang digital.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPresiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan
Artikulli tjetërPersib Pinjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo hingga Akhir Musim