Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan program penanaman hutan kota seluas satu hektare di setiap kecamatan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan lingkungan dan merespons dampak perubahan iklim. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Bogor Nomor 100.4.4.2/910-DLH yang diterbitkan pada 31 Desember 2025.
Program ini mewajibkan seluruh perangkat daerah mulai bergerak sejak Januari 2026, dengan puncak penanaman serentak dijadwalkan pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Kecamatan Nanggung, wilayah barat Kabupaten Bogor, menjadi lokasi percontohan dengan peresmian hutan kota di Kampung Rancabakti, Desa Nanggung, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tetap berlangsung meski diguyur hujan dan dihadiri unsur Forkopimcam, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga kelompok tani.
Camat Nanggung Ae Saepulloh menegaskan program tersebut merupakan gerakan kolektif, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Kita harus bergerak serentak untuk masa depan lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.
Pengembangan hutan kota di Nanggung juga melibatkan dunia usaha. PT Antam Pongkor melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor memanfaatkan lahan eks PT HPA (Hepindo) menjadi ruang terbuka hijau. Sebanyak 2.000 pohon multikultura ditanam pada tahap awal.
Langkah tersebut dinilai sebagai awal transformasi lingkungan di kawasan Bogor Barat, sekaligus model kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung program penghijauan.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap gerakan hutan kota di tiap kecamatan dapat memperkuat fungsi ekologis wilayah, mengurangi risiko dampak perubahan iklim, serta menyediakan ruang hijau yang bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Kegiatan di Nanggung dipimpin langsung Camat Ae Saepulloh dan dihadiri Sekretaris Kecamatan, Danramil, Kapolsek, Apdesi, MUI, KUA, PGRI, Himpaudi, KNPI, Karang Taruna, Kwartir Ranting Pramuka, gabungan kelompok tani, Linmas desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













