Komdis PSSI rilis sejumlah sanksi. Foto: PSSI.
Publikbicara.com – Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang yang digelar pada 7, 8, 13, 14, 15, 16, 19, dan 20 Januari 2026. Sejumlah klub, panitia pelaksana pertandingan, serta pemain dari kompetisi BRI Super League, Pegadaian Championship, hingga EPA Liga 1 kelompok usia U18 dan U20 dijatuhi sanksi denda maupun larangan bermain.
Sanksi paling besar dijatuhkan kepada Persis Solo akibat penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporternya.
BRI Super League 2025/2026
Dalam laga Borneo FC vs PSM Makassar (3 Januari 2026), PSM dikenai denda Rp50 juta karena lima pemainnya menerima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Sementara itu, Persijap Jepara didenda Rp25 juta setelah suporternya sebagai tim tamu hadir dalam laga kontra Persija Jakarta (3 Januari 2026). Pelanggaran serupa juga membuat Arema FC didenda Rp25 juta usai pertandingan melawan Bali United (4 Januari 2026).
Denda terbesar di kompetisi ini dijatuhkan kepada Persis Solo. Dalam laga melawan Persita Tangerang (4 Januari 2026), terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tiga tribun stadion. Komdis menjatuhkan sanksi denda Rp250 juta.
Dari sisi pemain, Rafael William Struick (Dewa United) mendapat tambahan larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp10 juta setelah melakukan tindakan kasar dengan sengaja menendang bola ke arah pemain lawan dan menerima kartu merah langsung saat menghadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC (5 Januari 2026).
Pegadaian Championship 2025/2026 :
Pemain Garudayaksa FC, Adittia Gigis Hermawan, dinyatakan melakukan perusakan fasilitas stadion dengan menendang pintu saat laga kontra Adhyaksa FC Banten (4 Januari 2026). Namun, rincian keputusan sanksi tidak dicantumkan dalam rilis.
Panitia Pelaksana pertandingan Sriwijaya FC didenda Rp12,5 juta karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSPS Pekanbaru. Selain itu, mereka juga dikenai kewajiban penggantian kerugian materil serta sanksi teguran keras.
Di sisi lain, PSPS Pekanbaru turut didenda Rp12,5 juta akibat suporternya hadir sebagai suporter tim tamu dalam laga tersebut.
Beberapa pemain juga menerima hukuman tambahan:
Muhammad Yoga Wahyu Pratama (Persela) larangan bermain 1 laga ditambah denda Rp5 juta.
Rizky Rizaldi Pora (Barito Putera) larangan bermain 2 laga ditambah denda Rp5 juta
Tim PSS Sleman didenda Rp15 juta karena pemainnya melempar air minum kemasan ke arah bench lawan saat laga melawan Kendal Tornado FC (5 Januari 2026).
Pada kejadian lain (17 Januari 2026), tim ini juga mendapat teguran keras karena terlambat datang ke stadion dengan ruang ganti masih terkunci.
EPA Super League U18 & U20 :
Di kelompok usia muda, PSBS Biak U18 didenda Rp20 juta karena tim medis tidak menyediakan Automated External Defibrillator (AED) saat laga kontra Garuda United U18 (18 Januari 2026).
Panpel pertandingan yang sama juga mendapat teguran keras akibat keterlambatan hadir dengan ruang ganti terkunci.
Untuk EPA U20, sejumlah pemain dihukum akibat pelanggaran keras:
– Alfiansyah (Arema FC U20) larangan bermain 2 laga ditambah denda Rp10 juta.
– Muhamad Hafizh Rizkianur (Persija U20) larangan bermain 1 laga ditambah denda Rp10 juta.
– Farhan Supriadi (Malut United U20) larangan bermain 2 laga ditambah denda Rp10 juta.
Sementara itu, Panpel pertandingan Madura United U20 didenda Rp10 juta setelah salah satu tim medis kedapatan merokok di area tempat duduk medis saat laga melawan PSIM Yogyakarta U20 (18 Januari 2026). (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













