Beranda Daerah Dishub DKI Hentikan Sementara Operasional Kapal Cepat Rute Kepulauan Seribu Akibat Cuaca Buruk

Dishub DKI Hentikan Sementara Operasional Kapal Cepat Rute Kepulauan Seribu Akibat Cuaca Buruk

Operasional Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Dihentikan Akibat Cuaca Buruk. Dok: Beritajakarta.id.

Publikbicara.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara operasional kapal cepat rute Kepulauan Seribu yang berangkat dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Penghentian ini dilakukan menyusul kondisi cuaca buruk yang masih terjadi dan dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan data prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta hasil pemantauan kondisi perairan di lapangan.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Saat ini kondisi perairan belum memungkinkan untuk pelayaran kapal cepat menuju Kepulauan Seribu,” ujar Wildan dikutip dari KOMPAS.TV, Selasa (13/1/2026).

Hingga kini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke belum menerbitkan izin berlayar karena cuaca dan gelombang laut belum dinyatakan aman.

Dishub DKI Jakarta menghentikan sementara empat lintasan kapal cepat, yaitu:

– Muara Angke – Pulau Untung Jawa-Pulau Lancang-Pulau Payung–Pulau Tidung.

– Muara Angke-Pulau Untung Jawa-Pulau Pari-Pulau Panggang-Pulau Pramuka.

– Muara Angke-Pulau Pari-Pulau Pramuka-Pulau Kelapa.

– Muara Angke-Pulau Kelapa-Pulau Sabira.

Pihak Dishub memastikan layanan akan kembali dibuka setelah kondisi cuaca membaik dan izin berlayar diterbitkan oleh KSOP.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan UPAP Dishub DKI Jakarta, Suparto Napitu, menyebutkan bahwa seluruh kapal cepat Dishub DKI telah berhenti beroperasi sejak Minggu (11/1/2026).

“Sudah tiga hari ini tidak ada kapal Dishub yang beroperasi. Kami berharap cuaca segera membaik agar layanan bisa kembali normal,” ujarnya.

Suparto juga memastikan penumpang yang telah membeli tiket tidak dirugikan. Seluruh tiket yang sudah terjual dapat direfund sesuai mekanisme yang berlaku melalui Bank Jakarta.

READ  Kontrak Tiga Tahun, Garuda Indonesia Siap Layani Penerbangan Haji Hingga 2028

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan perjalanan laut saat cuaca belum memungkinkan dan selalu mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakLindungi Perempuan dan Anak, Akses Grok Diputus Sementara
Artikulli tjetërPlanetarium Jakarta Resmi Dibuka, Ini Mekanisme Pembelian Tiketnya