Beranda Daerah Dari Banda Aceh, DPR Tetapkan Skema Nasional Penanganan Bencana Sumatera

Dari Banda Aceh, DPR Tetapkan Skema Nasional Penanganan Bencana Sumatera

Rapat Koordinasi lanjutan Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh. Foto:Parlementaria.

Publikbicara.com – DPR RI secara resmi menyerahkan kendali utama pelaksanaan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra kepada pemerintah pusat. Mulai Sabtu (10/1/2026), seluruh eksekusi kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan dipimpin oleh Satuan Tugas Percepatan bentukan Presiden yang diketuai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi lanjutan Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR kini memfokuskan peran pada fungsi pengawasan dan anggaran, sementara pelaksanaan teknis sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

“Mulai hari ini, satgas pemerintah mengambil alih eksekusi di lapangan. DPR akan menyertai melalui fungsi pengawasan,” ujar Dasco dikutip dari laman Parlementaria, Minggu (11/1).

Ia menjelaskan, hasil koordinasi dan rekomendasi Satgas Galapana DPR akan diserahkan secara terintegrasi kepada Satgas pemerintah untuk ditindaklanjuti sebagai kebijakan operasional.

Penanganan pascabencana Sumatra, kata Dasco, kini dilakukan dalam skema nasional dan langsung dikomandoi Mendagri Tito Karnavian.

Dalam rapat tersebut, Tito melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 12 wilayah yang belum pulih sepenuhnya. Tujuh wilayah berada di Aceh, lima di Sumatera Utara, dan tiga di Sumatera Barat.

Rapat juga dihadiri jajaran menteri dan pimpinan lembaga negara, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah pejabat BNPB dan BPKP.

Selain pimpinan DPR, rapat diikuti Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, Wakil Ketua Komisi IV Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi V Andi Iwan Darmawan, serta Anggota Komisi VI Kawendra Lukistian.

READ  Presiden Setujui Revisi KUHAP, DPR Resmi Sahkan Aturan Baru Hukum Acara Pidana

Rapat yang dimulai pukul 10.18 WIB tersebut menjadi titik konsolidasi nasional lanjutan untuk memastikan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAceh Jadi Posko Nasional Pascabencana, Tito: Pemulihan Harus Kembali Normal
Artikulli tjetërDewa United Tersungkur di Kandang, Pelita Jaya Buka IBL 2026 dengan Pesta 98 Poin