Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan proses pembebasan lahan pembangunan jalan Rancabungur-Leuwiliang dilakukan secara bertahap demi menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa langkah kehati-hatian ini diambil meskipun tahapan administrasi pembebasan lahan sejatinya telah dimulai sejak awal tahun 2025. Menurutnya, pemaksaan pembayaran di penghujung tahun anggaran justru berisiko menimbulkan masalah hukum dan administrasi.
“Daripada menimbulkan persoalan di kemudian hari, kami memilih untuk memundurkan pembayaran ke awal tahun. Ketua tim pembebasan lahan adalah Wakil Bupati dan anggarannya akan dialokasikan kembali pada awal 2026,” ujar Rudy di Gedung SBS Venue Premier, Leuwiliang, Rabu (17/12/2025).
Rudy menjelaskan, Pemkab Bogor memberi tenggat waktu 14 hari ke depan untuk merampungkan seluruh proses administrasi. Apabila dalam batas waktu tersebut belum tuntas, maka pembayaran pembebasan lahan dipastikan dilakukan pada awal tahun 2026.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar. Namun, nilai tersebut belum mencukupi untuk menyelesaikan seluruh pembebasan lahan yang dibutuhkan.
“Anggaran Rp50 miliar itu baru tahap awal, belum bisa menyelesaikan keseluruhan pembebasan lahan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pembangunan jalan yang diperuntukkan khusus bagi angkutan barang dan aktivitas pertambangan tersebut akan dikerjakan secara bertahap setiap tahun anggaran.
Meski demikian, Rudy tetap optimistis proyek strategis ini dapat diselesaikan secara menyeluruh dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar.
“Mudah-mudahan untuk jalan khusus angkutan barang dan tambang, dengan anggaran sekitar Rp100 miliar, pembangunan bisa tuntas,” pungkasnya. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












