Beranda Daerah Menteri ATR/BPN Minta Pemilik Sertipikat Lama Segera Mutakhirkan Data untuk Cegah Konflik...

Menteri ATR/BPN Minta Pemilik Sertipikat Lama Segera Mutakhirkan Data untuk Cegah Konflik Tanah

Publikbicara.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta masyarakat yang masih memegang sertipikat tanah terbitan lama agar segera melakukan pemutakhiran data. Imbauan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Nusron menjelaskan bahwa kasus tumpang tindih sertipikat banyak muncul akibat data sertipikat lama yang belum masuk ke sistem digital pertanahan. Kondisi itu membuat bidang tanah kerap terlihat kosong dalam database, sehingga berpotensi diterbitkan sertipikat baru bagi pemohon lain yang membawa kelengkapan dokumen fisik dan yuridis.

Menurut Nusron, sertipikat yang terbit pada periode 1961-1997 merupakan kelompok yang paling rentan bermasalah karena pada masa tersebut infrastruktur dan regulasi pertanahan belum sekuat sekarang. Minimnya pengawasan serta lemahnya pencatatan di tingkat desa juga membuat status bidang tanah sering tidak terpantau.

Untuk mencegah risiko itu, masyarakat diimbau memanfaatkan aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, Sentuh Tanahku, sebagai alat pengecekan awal terhadap data pertanahan. Aplikasi tersebut memungkinkan pemilik tanah memeriksa informasi dasar, memantau layanan, dan mencocokkan data yang tercatat dalam sistem sebelum datang ke kantor pertanahan.

Nusron menegaskan bahwa pemutakhiran data merupakan bagian dari proses transformasi digital layanan pertanahan yang sedang dilakukan kementeriannya. Ia meminta masyarakat yang memegang sertipikat lama segera datang ke kantor BPN setempat untuk pendataan ulang maupun pengukuran kembali bila diperlukan.

“Segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan. Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar, daftarkan,” tegasnya.

Ia juga meminta dukungan kepala daerah untuk mengarahkan camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mendorong warganya melakukan pemutakhiran sertipikat guna mencegah konflik pertanahan di kemudian hari. (Red).

READ  Seminar Pemkab Bogor–Radar Bogor, Wakil Ketua PWI Bogor Sofwan Ali: Bongkar Ketakutan Pejabat Hadapi Wartawan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKapolres Lebak Dorong Penguatan Disiplin Pelajar Lewat LKBB Pandawa
Artikulli tjetërPemkot Depok Gandeng Banyak Pihak untuk Promosikan Produk UMKM Lokal