Publikbicara.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Presiden RI ke-2, Soeharto, sebagai pahlawan nasional dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Keputusan ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat sipil.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena rekam jejaknya di masa lalu.
Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menyebut penetapan ini sebagai tanda matinya cita-cita reformasi.
“Pemberian gelar pahlawan merupakan simbol kematian reformasi. Setelah 27 tahun, perlahan tapi pasti, reformasi masuk ke liang lahat,” ujar Egi dalam keterangannya.
Menurutnya, agenda utama reformasi 1998 adalah mengadili Soeharto beserta kroni-kroninya serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Namun ia menilai agenda tersebut gagal karena tidak ada penegakan hukum yang tuntas hingga saat ini.
Penetapan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto pun diperkirakan terus menuai polemik seiring kritik yang masih bergulir dari berbagai kalangan masyarakat.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













