Publikbicara.com– Keprihatinan mendalam menyelimuti dunia pendidikan Islam setelah terkuaknya skandal moral yang melibatkan delapan (8) siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bogor.
Alih-alih mempersiapkan diri untuk salat Jumat, para siswa ini kedapatan sedang asyik merokok di luar lingkungan sekolah, bahkan masih menggunakan seragam lengkap.
Insiden memalukan ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025. Laporan masyarakat yang beredar kencang menyebutkan para siswa tertangkap basah merokok di sekitar kantor Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, saat waktu krusial ibadah salat Jumat sedang berlangsung.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan MAN 2 Bogor, Tulus Pamuji Santoso, yang dikonfirmasi Senin (13/10/2025), membenarkan adanya pelanggaran disiplin fatal ini.
Meskipun ia mencoba melunakkan lokasi kejadian menyebutnya bukan ‘kantor desa’ melainkan ‘rumah teman di sebelahnya’ fakta bahwa siswa MAN merokok saat jam ibadah tetap menjadi pukulan telak.

”Memang sudah dikonfirmasi, beberapa mengiyakan bahwa mereka merokok di sana (rumah teman). Katanya, sambil menunggu waktu salat Jumat,” ujar Tulus.
Namun, yang paling menohok adalah pengakuan dari pihak sekolah sendiri terkait pemahaman tentang larangan merokok.
”Karena kalau di kita itu kan merokok itu tidak boleh ya Pak. Bahkan di awal mereka masuk juga sudah ditekankan bahwa merokok itu sesuatu yang tidak diizinkan baik di rumah maupun di sekolah, terlebih lagi pake baju sekolah.” kata Tulus.
“Apalagi dilakukan di madrasah, tapi dalam praktiknya, tegap saja sebagian dari mereka di rumah merokok juga kemudian ini juga karena aspek kecanduan kali ya sehingga beberapa tetap mencari celah-celah waktu…” bebernya.
Pengakuan ini seolah menegaskan bahwa pihak madrasah menyadari, bahkan mentolerir, bahwa siswa mereka adalah perokok aktif di luar jam sekolah. Sebuah ironi di institusi yang seharusnya menjunjung tinggi moralitas.

Pertanyaannya, spa guna pendidikan akhlak di madrasah jika siswa hanya berpura-pura santun di dalam gerbang, sementara di luar kecanduan rokok mengalahkan kewajiban agama?
Tindakan Disiplin Dianggap ‘Basa-Basi’: Hanya Poin, Belum SP1.
Merespons pelanggaran berat ini, pihak sekolah berencana memanggil orang tua siswa besok, (14/10/2025), dan memberikan penanganan berupa poin disiplin.
”Nanti kita poin-kan. Kalau ini baru sekali mungkin belum sampai SP1, tapi kalau sudah keberapa kali poinnya sudah sampai 50 mungkin ada Surat Pernyataan Pertama,” tutup Tulus Pamuji Santoso.
Tindakan yang ‘hanya’ berupa poin ini dinilai terlalu lunak untuk pelanggaran yang terjadi saat jam ibadah. Publik mempertanyakan.

Apakah sebuah madrasah yang siswanya terang-terangan melanggar etika sosial dan agama hanya akan memberi ‘poin’ ketimbang sanksi yang mampu menyadarkan?
Insiden ini bukan sekadar pelanggaran tata tertib biasa, melainkan indikasi kegagalan dalam penanaman nilai spiritual di institusi pendidikan Islam.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













