Beranda Daerah Dipercaya Baris Kolot, H. Sukanta Kembali Nahkodai SABAKI

Dipercaya Baris Kolot, H. Sukanta Kembali Nahkodai SABAKI

H. Sukanta kembali dipercaya sebagai Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI) periode kepengurusan tahun 2025-2030.

Publikbicara.com – H. Sukanta kembali dipercaya sebagai Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI) periode kepengurusan tahun 2025-2030 dalam Musyawarah Riungan Gede ke XII di Kasepuhan Gelar Alam, Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cisolok.

H. Sukanta terlihat tak kuasa menahan rasa sedih bercampur bahagia setelah dirinya kembali diberikan kepercayaan oleh tetua adat untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.

Ia menyampaikan telah semaksimal mungkin melaksanakan apa yang menjadi amanah dan diperintahkan oleh tetua adat (baris kolot).

“Hasil yang telah dilaksanakan oleh kita semua diantaranya memperjuangkan bagaimana masyarakat adat memiliki rasa nyaman ketika menggarap lahan garapan.

“Dulu sebelum ada Perda, kita perjuangkan lahan garapan, kita ketahui bersama ada rasa khawatiran bagi masyarakat adat, sekarang, Alhamdulillah atas perjuangan bersama sudah keluar beberapa keputusan dan regulasi,” ungkap H. Sukanta, Sabtu (4/10/2025).

Ia menjelaskan, setelah dikeluarkannya Keputusan MK Nomor 35 Tahun 2012, Perda Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan serta SK- Hutan Adat untuk 8 Kasepuhan di wilayah Kabupaten Lebak.

“Perjuangan kita semua, Alhamdulillah di Banten Kidul ada 8 Kasepuhan yang sudah menerima SK-Hutan Adat yaitu Citorek, Karang, Cibedug, Pasir Eurih, Cirompang, Cibarani, Cisungsang dan Cisitu,” jelasnya.

Untuk Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, sudah memiliki SK pengakuan dan terbaru Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 sudah terbentuk.

“Di Kabupaten Sukabumi Alhamdulillah, sudah ada SK dan ada juga Perda,” tambahnya.

SABAKI juga berjanji akan berupaya memperjuangkan terlahirnya Perda Adat di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Pandeglang.

“Di Bogor memang belum ada Perda tetapi kalau SK sudah ada. Pandeglang memang agak tertinggal saudara-saudara kita di wilayah Pandeglang Selatan memang SK-nya dan Perda belum ada,” tegas dia. (Ama).

READ  Bima Arya Mundur dari Pencalonan Gubernur Jawa Barat dan Lebih Mendukung Dedy Mulyadi yang Diusung KIM

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPemerintah Irak Ancam Hukum Warga yang Tak Dukung Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Artikulli tjetërOktober, O-nya Optimasi Lahan: Kementan Dorong Produktivitas Pertanian Nasional