Beranda Daerah Ebenezer Akui Bersalah, Siap Hadapi Proses Hukum di KPK

Ebenezer Akui Bersalah, Siap Hadapi Proses Hukum di KPK

Publikbicara.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengaku bersalah dan memilih tidak mengajukan praperadilan atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

“Saya mengakui kesalahan saya,” ujar Ebenezer saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9). Ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka.

Di hari yang sama, ia sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun ditolak. Presiden justru mencopotnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.***

READ  Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menhan, Kemhan: Ahli Komunikasi Publik, Bukan Balas Budi Politik

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakWapres Gibran Melayat, Ayah Ungkap Cita-Cita Andika Jadi Tentara
Artikulli tjetërPolisi Tahan 38 Perusuh Demo DPR, Terbukti Lakukan Aksi Anarkis