Publikbicara.com– Pemerintah terus memperkuat tata kelola pertambangan rakyat melalui audiensi Kemenko Polkam dan Ditjen Minerba ESDM, Selasa (19/8/2025).
Pertemuan membahas persiapan Rakor nasional untuk menekan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta mendorong transformasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari pembangunan basis data PETI, percepatan dokumen lingkungan, sinkronisasi tata ruang, hingga regulasi yang lebih jelas bagi daerah.
Pemerintah menekankan bahwa penanganan PETI tak bisa hanya dengan pendekatan hukum, melainkan juga sosial dan ekonomi.
“Aspek pemberdayaan masyarakat harus dikedepankan agar mereka masuk ke skema legal WPR maupun IPR. Dengan begitu, masyarakat tetap bekerja, negara tidak dirugikan, dan lingkungan terlindungi,” tegas Brigjen Pol. Irwansyah, Asdep Kemenko Polkam.
Rakor mendatang diharapkan menjadi forum penguatan koordinasi pusat-daerah, sehingga penataan pertambangan rakyat dapat menjadi model pembangunan ekonomi kerakyatan yang adil dan berkelanjutan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













