Beranda News 132 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp542,5 Miliar

132 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp542,5 Miliar

Publikbicara.com– Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan 132.557 penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia teridentifikasi bermain judi online (judol) sepanjang semester pertama 2025, dengan total transaksi mencapai Rp542,5 miliar.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus terbanyak, yaitu 49.431 penerima bansos terlibat judol dengan nilai transaksi Rp199 miliar.

Disusul Jawa Tengah (18.363 orang, Rp83 miliar) dan Jawa Timur (9.771 orang, Rp53 miliar).

READ  Kapolda Metro Jaya Siap Proses Hukum Buzzer Penyebar Hoaks Rotasi Jabatan

Provinsi lain yang juga mencatat jumlah signifikan antara lain DKI Jakarta (7.717 orang, Rp36 miliar), Banten (5.317 orang, Rp25 miliar), dan Lampung (5.039 orang, Rp18 miliar).

Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menempati posisi teratas dengan 5.497 pemain judol (Rp22 miliar), diikuti Kota Surabaya (1.816 orang, Rp9 miliar) dan Jakarta Pusat (1.754 orang, Rp9 miliar).

“Temuan ini hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK. Kami akan menindaklanjuti secara tegas,” tegas Mensos Saifullah Yusuf usai bertemu Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

READ  Pangdam Jaya: Merah Putih Harus Tetap Berkibar Jelang HUT ke-80 RI

Temuan ini memicu keprihatinan publik, mengingat bansos seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan dihamburkan di meja judi virtual. Pemerintah berencana memperketat verifikasi penerima bansos agar praktik serupa tak terulang.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKapolda Metro Jaya Siap Proses Hukum Buzzer Penyebar Hoaks Rotasi Jabatan
Artikulli tjetërPemerintah Pangkas 15 Pos Belanja di APBN 2026, Ahli Wanti-Wanti Dampak Sosial