Beranda Daerah Ketua Rt 04 Kp Sadeng Kaum Mukti Berikan Klarifikasi

Ketua Rt 04 Kp Sadeng Kaum Mukti Berikan Klarifikasi

Leuwisadeng – kisruh terkait ibu Cik Imah janda (65) di kp Sadeng Kaum, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, yang tak pernah dapat bantuan dari kantor desa, akhirnya terjawab oleh ketua Rt 04/02 Mukti, dengan memberikan klarifikasinya.

Mukti mengatakan, dirinya sudah menjalankan prosedur apa yang diperintah dari kantor desa untuk mendata warganya.

“Jadi sebenarnya saya sudah mendata, untuk masyarakat yang akan mendapatkan BLT dari kantor desa,” kata mukti, Rabu (02/07/2019)

Mukti menambahkan, sudah bekerja semaksimal mungkin bahkan sampai larut malam dirinya mengawal data yang disodorkannya.

Baca Juga :  Pramono Anung Optimistis Menang Pilkada DKI Jakarta dalam Satu Putaran

“Saya dapat tugas dari desa itu sore sekitar jam 5 an, makanya saya langsung bergerak untuk ngumpulin data yang jumlahnya sekitar 6 orang, saya bawa ke desa langsung diperiksa itu juga saya sampai jam 12 malam baru pulang, karena sudah diburu untuk besok dan juga takut warga saya yang tidak terinput,” imbuhnya.

Mukti menjelaskan, untuk Ibu Cik Imah memang dirinya tidak mendapatkan BLT tapi sudah dapat dari yang lain seperti Banprov dan dari Kementrian.

“Untuk keluarga ibu Cik Imah kan sudah dapat yang untuk ahli waris dan beras yang 2 karung yang dari Banprov, jadi sudah tidak dapat lagi bantuan dari BLT,” pungkasnya.

Baca Juga :  Harga Emas Pecah Rekor Tertinggi Sepanjang Masa: Apa Penyebabnya?

Di tempat yang sama Tokoh masyarakat Kampung Sadeng Kaum Ace memberikan tanggapannya.

“Jadi ketua Rt Mukti ini memberikan klarifikasi agar tidak ada miss komunikasi, sedangkan di wilayah Rt kami juga sekarang ini disetiap pengajian malam senin selalu memberikan arahan tentang kumpulan yang selalu kami adakan untuk kalau ada anggota yang sakit kami pergunakan uang hasil dari kumpulan itu, cuma belum maksimal. InsyaAllah kedepannya akan kami maksimalkan lagi,” tutupnya.

(Seno).

Artikulli paraprakMiris, Janda 65 Tahun Di Cuekin Pemkab Bogor
Artikulli tjetërMemasuki AKB, Kota Bogor Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang