Beranda News PPATK Buka Kembali 30 Juta Rekening Dormant, Cegah Penyalahgunaan oleh Pelaku Kejahatan

PPATK Buka Kembali 30 Juta Rekening Dormant, Cegah Penyalahgunaan oleh Pelaku Kejahatan

Publikbicara.com– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kembali hampir 30 juta rekening dormant yang sebelumnya dibekukan sementara.

Langkah ini dinilai efektif menghambat pelaku kejahatan dalam mencari rekening tidur untuk disalahgunakan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pembukaan rekening ini merupakan bagian dari program pencegahan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

READ  Pertamina Umumkan Penyesuaian Harga BBM Mulai 1 Agustus 2025

“Sejak awal proses, kami sudah membuka lebih dari 28 juta rekening. Minggu ini jumlahnya mendekati 30 juta,” ujar Ivan, Kamis (31/7/2025).

Rekening tersebut diblokir sementara untuk keperluan verifikasi dokumen dan identitas nasabah.

Setelah terbukti valid, status pembekuan langsung dicabut. Proses verifikasi umumnya memakan waktu satu hingga dua hari, kecuali untuk kasus dengan identitas yang kurang jelas.

READ  Beranda

PPATK menegaskan komitmennya dalam menjaga sistem keuangan tetap aman dari potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPertamina Umumkan Penyesuaian Harga BBM Mulai 1 Agustus 2025
Artikulli tjetërMegawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo