Beranda News Dugaan Pencemaran Sungai Cisuda, Kepala Desa dan Warga Tagih Tanggung Jawab Tambang

Dugaan Pencemaran Sungai Cisuda, Kepala Desa dan Warga Tagih Tanggung Jawab Tambang

Publikbicara.com – Dugaan pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke aliran Sungai Cisuda, Kampung Lebak Wangi Girang dan Lebak Wangi Hilir, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, makin memantik keresahan warga.

Kepala Desa Rengasjajar, Rusly, turut angkat bicara dan menyayangkan minimnya transparansi dari pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.

“Pemerintah desa tidak pernah dilibatkan apalagi diberi informasi resmi soal pengelolaan limbah. Tapi dari temuan warga, limbah terlihat mengalir ke sungai saat musim hujan,” ungkap Rusly, Kamis (24/7/2026).

Sungai Cisuda menjadi sumber utama air bagi ribuan warga untuk kebutuhan mandi dan MCK.Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, apalagi air limbah disebut bahkan sampai menggenangi pekarangan rumah warga.

Rusly menegaskan, pihak desa tak memiliki kewenangan hukum untuk menindak langsung pelaku industri, namun berharap para pengusaha tambang tunduk pada aturan dan bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungannya.

Menariknya, pengakuan soal pencemaran ini juga datang dari pihak perusahaan. Heri Permana, HRD PT Gunung Mas Jaya Indah (GMJI), membenarkan adanya keluhan warga.

READ  Jakarta Job Fair 2025 “Goes to Vocational School” Diserbu Pencari Kerja Muda

“Kita akui ada isu ini dan sudah diterima langsung. Kami pun langsung koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Wilayah II Bogor,” ujar Heri.

Sejumlah langkah teknis disebut tengah ditempuh, seperti perluasan kolam penampungan limbah, penambahan sistem penyaringan, dan penggunaan bahan kimia ramah lingkungan.

Perusahaan juga menyepakati pembuatan sumur bor serta pelibatan warga dalam pengawasan.

Namun, pengakuan itu tidak cukup meredam amarah warga. Bagi mereka, pencemaran ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk kelalaian yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat.

READ  Suami Eks Wali Kota Semarang Akui Tukar Rp2 Miliar Jadi Uang Kecil untuk Pileg

“Kami tidak butuh janji atau itikad baik. Yang kami butuhkan bukti nyata, cepat, dan berkelanjutan. Limbah sudah mencemari air kami, dan itu tidak bisa dibersihkan hanya dengan kata-kata,” ucap salah satu warga terdampak.

 

Kasus ini mencuat setelah Dinas ESDM memanggil resmi pihak perusahaan, disusul inspeksi mendadak (sidak) oleh Polsek Cigudeg, Camat, Satpol PP, dan pemerintah desa.

Kini, mata publik menyorot PT GMJI—apakah akan menjalankan janji perbaikan atau sekadar meredam protes warga.

Di tengah keterbatasan wewenang desa, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tinggal diam. Sebab air bersih bukan hanya hak dasar, tapi juga harga diri yang tidak bisa ditawar dengan imbauan atau janji.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMendes Targetkan Desa di Kabupaten Pati Jadi Eksportir Ikan Nila
Artikulli tjetërBBWS C3 Sambut Pimpinan Baru, Dedi Yudha Lesmana Bawa Semangat Baru Pengelolaan SDA