Beranda Kesehatan Menteri Sri Mulyani: Anggaran Covid-19 Tidak Hanya Berada di Kemenkes

Menteri Sri Mulyani: Anggaran Covid-19 Tidak Hanya Berada di Kemenkes

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan belanja kesehatan untuk penanganan pandemi COVID-19 tidak hanya berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi juga di Gugus Tugas dan BPJS Kesehatan.

“Dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawabnya Kemenkes, sebenarnya tidak juga, karena memang banyak jalurnya,” katanya dalam jumpa pers virtual BNPB di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Menkeu menjelaskan pemerintah menganggarkan Rp 87,55 triliun untuk belanja bidang kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Sebagian dari anggaran itu, kata dia, merupakan belanja tambahan yang berhubungan langsung dengan penanganan COVID-19 seperti pembelian alat pelindung diri (APD) dan peningkatan kapasitas rumah sakit yang merupakan belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Bisakah Erling Haaland Melampaui Rekor Gol Sergio Aguero di Premier League?

Selain itu, juga diberikan kepada BPJS Kesehatan untuk membayar biaya perawatan kepada rumah sakit.

Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diberikan langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan.

Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan terus memantau perkembangan semua pos belanja COVID-19 agar mempercepat penanganan bidang kesehatan sekaligus mendorong perekonomian dan menekan masalah sosial.

“Kita berharap dampaknya terutama bidang kesehatan itu menjadi lebih baik sehingga kemungkinan kita memulihkan kondisi sosial ekonomi menjadi lebih besar,” katanya.

Adapun rincian belanja bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun itu yakni belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 3 triliun.

Baca Juga :  Kapolsek Jasinga Gelar Jumat Berkah: 200 Paket Makanan Habis dalam Hitungan Menit

Kemudian, Gugus Tugas COVID-19 Rp 3,5 triliun dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna menegur sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara karena dinilai kinerjanya belum optimal di tengah pandemi.

Kepala Negara juga menyinggung serapan anggaran penanganan COVID-19 yang masih rendah, salah satunya untuk pos kesehatan yang baru mencapai 1,53 persen.

Artikulli paraprakPembakar Mobil Via Vallen di Duga Tetangganya
Artikulli tjetërGelar Pesta ditengah Pandemi, Keluarga Abah Surya Siap Tanggungjawab