Publikbicara.com– Penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen menjadi pencapaian strategis yang memperkuat daya saing produk dalam negeri, khususnya sektor padat karya seperti furnitur dan sepatu.
Tarif baru ini menjadikan Indonesia lebih kompetitif dibandingkan banyak negara pesaing.
Sebagai perbandingan, tarif untuk produk serupa dari Vietnam masih 20 persen, China 55 persen, Kamboja 36 persen, Bangladesh 35 persen, dan India 27 persen.
“Ini momentum penting yang harus dimanfaatkan. Kita juga harus tetap menjaga kepentingan nasional dan mengingatkan negara mitra akan pentingnya sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan,” ujar Mari Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Jumat (18/7).
Langkah ini diharapkan mendorong ekspor dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi sektor industri Indonesia.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













