Publikbicara.com — Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) resmi memecat seorang staf teknisi IT berinisial AVM yang bertugas di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Soreang, Kabupaten Bandung.
Pemecatan dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi kuat penyimpangan atau tindak kecurangan (fraud) dalam aktivitas operasional yang melibatkan oknum tersebut.
Keputusan tegas ini diumumkan oleh Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Minggu, 13 Juli 2025.
“Bank BJB langsung mengambil langkah korektif dengan menghentikan pelaku dari seluruh kegiatan operasional,” tegas Ayi.
Lebih lanjut, Ayi menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap AVM merupakan bagian dari komitmen bank untuk menegakkan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional.
Pihak BJB juga telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan. Proses investigasi internal telah dilakukan dan saat ini kami juga telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang,” imbuhnya.
Kasus ini kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Bank BJB memastikan akan terus bekerja sama penuh dalam pengusutan kasus ini, dan menjamin perlindungan terhadap hak-hak nasabah yang mungkin terdampak.
Langkah cepat dan tegas ini mempertegas komitmen Bank BJB untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan operasionalnya tetap dalam koridor hukum dan integritas tinggi.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













