Publikbicara.com– Pemerintah bergerak cepat menanggapi temuan mengejutkan: sebanyak 500.000 penerima bantuan sosial (bansos) diduga terlibat dalam praktik judi online, tindak pidana korupsi, hingga aktivitas pendanaan terorisme.
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengevaluasi seluruh daftar penerima bansos.
Ia memastikan tidak akan ada toleransi terhadap penyalahgunaan dana yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat rentan.
“Dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah memiliki sistem pendataan yang lengkap dan terintegrasi. Seluruh penerima manfaat tercatat secara detail, mulai dari nama, alamat, hingga nomor rekening.
“Jika terbukti menyalahgunakan dana bansos, tentu akan dicoret dari daftar penerima. Negara tidak akan membiayai perilaku yang merusak moral dan hukum,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para penerima bantuan agar menggunakan dana negara secara bijak dan bertanggung jawab.
Pemerintah juga mendorong peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi dan penggunaan bantuan sosial di lingkungannya.
Kebijakan evaluasi besar-besaran ini menjadi bagian dari upaya reformasi sistem jaminan sosial yang lebih tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













