Beranda News Trump Ancam Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia, Ini Kata Gedung Putih...

Trump Ancam Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia, Ini Kata Gedung Putih dan Respons ke Prabowo

Publikbicara.com– Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial dalam kebijakan perdagangannya. Lewat sebuah surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang diunggah di platform TruthSocial, Trump mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus 2025, seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif sebesar 32 persen. Tarif ini bersifat menyeluruh dan berdiri di luar tarif sektoral yang sudah lebih dulu diterapkan.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat,” tulis Trump, Selasa (8/7/2025), sembari menegaskan bahwa upaya pengiriman ulang produk lewat negara ketiga untuk menghindari tarif akan dikenai bea yang lebih tinggi.

Menanggapi keputusan Trump, pernyataan resmi dari Gedung Putih menyebutkan bahwa tarif 32 persen itu masih lebih rendah dibandingkan beban yang seharusnya ditetapkan untuk menutup defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.

READ  Microsoft Pecat 15 Ribu Pegawai dalam Dua Bulan, Demi Ambisi AI dan Efisiensi Cloud?

Namun, Gedung Putih juga membuka peluang kerja sama alternatif. Menurut mereka, jika perusahaan Indonesia bersedia membuka fasilitas produksi di wilayah Amerika Serikat, maka kebijakan tarif ini bisa saja tidak diberlakukan atau ditinjau ulang.

“Kami akan berupaya melakukan proses persetujuan secara cepat dan profesional—dalam hitungan minggu,” ujar Trump dalam suratnya, menawarkan ‘jalur damai’ bagi Indonesia.

Trump tak hanya menyampaikan kebijakan, tapi juga memberi peringatan keras. Jika Indonesia membalas kebijakan ini dengan mengenakan tarif serupa terhadap produk AS, maka Trump mengancam akan menaikkan lagi tarif hingga tambahan 32 persen terhadap produk-produk dari Indonesia.

READ  Beranda

“Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan non-tarif Indonesia selama bertahun-tahun, serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat,” tulis Trump.

Ia menyebut defisit tersebut sebagai ancaman serius, bukan hanya terhadap ekonomi AS, tapi juga terhadap stabilitas keamanan nasional kedua negara.

Di akhir suratnya, Trump masih menyisakan celah diplomatik. Ia menyebut tarif 32 persen ini bisa dimodifikasi naik atau turun tergantung pada arah hubungan dagang kedua negara. Bila Indonesia bersedia membuka lebih banyak akses pasar dan menghapus hambatan tarif maupun non-tarif terhadap produk AS, maka tarif ini bisa ditinjau kembali.

READ  SPMB SMPN 2 Jasinga Membludak, Kepsek Berharap Pemkab Bogor Tambah RKB Baru

“Tarif ini dapat dimodifikasi… Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat,” tutup Trump, dengan gaya diplomasi khasnya.

Kebijakan ini dikhawatirkan dapat memicu tensi baru dalam hubungan dagang RI-AS, terutama di tengah ketegangan geopolitik global yang belum mereda.

Indonesia, yang selama ini menjalin hubungan dagang relatif stabil dengan AS, kini dihadapkan pada pilihan sulit antara membuka diri terhadap investasi asing langsung, atau bersiap menghadapi gelombang tarif baru yang berpotensi memukul ekspor nasional.

Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi atas surat dan kebijakan tarif baru ini.

READ  Rudy Susmanto Dorong Pelestarian Gunung Sanggabuana: Warisan Hutan untuk Generasi Mendatang

Namun, para pelaku industri dan eksportir dalam negeri dipastikan tengah bersiap melakukan langkah strategis untuk menyikapi potensi gangguan perdagangan yang bisa berdampak besar terhadap perekonomian nasional.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMicrosoft Pecat 15 Ribu Pegawai dalam Dua Bulan, Demi Ambisi AI dan Efisiensi Cloud?
Artikulli tjetërRieke Diah Pitaloka Soroti Masalah Pelabuhan di Hadapan Erick Thohir, Minta Dibahas Lintas Komisi