Publikbicara.com – Sumedang, 25 Juni 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia jangan sembarangan mengeluarkan izin alih fungsi lahan, terutama untuk sawah yang sudah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Pesan penting ini disampaikan Nusron saat menghadiri Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II Tahun 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu (25/6).
Di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hadir, Nusron tak menutupi kekhawatirannya terhadap maraknya konversi sawah menjadi area perumahan dan kawasan komersial.
“Yang boleh dikeluarkan izinnya hanya untuk lahan non-LP2B. Sawah LP2B itu mutlak tidak boleh dialihfungsikan. Ini penting saya tekankan karena banyak sawah hilang akibat rekomendasi yang tidak tepat,” tegas Nusron.
Menteri Nusron menyoroti dilema pelik yang dihadapi pembangunan nasional saat ini antara kebutuhan akan rumah murah, hilirisasi energi, dan upaya swasembada pangan.
Ketiganya butuh lahan, namun jika tidak diatur dengan cermat, kata dia, semuanya bisa saling bertabrakan.
“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya tinggal sawah atau kebun. Kalau sawah terus dikonversi, kita akan kehilangan lahan produktif dan gagal mewujudkan swasembada pangan. Karena itu, harus ada pengaturan yang tegas,” paparnya.
Pemerintah pusat telah menetapkan LP2B sebagai pagar pelindung sawah-sawah produktif dari ancaman pembangunan yang tak terkendali.
Lahan LP2B ditetapkan secara permanen untuk kepentingan pertanian dan tidak boleh dialihfungsikan tanpa pengganti yang setara kualitas dan produktivitasnya.
Yang menarik, penetapan LP2B bukan di tangan pusat, tapi diserahkan kepada pemerintah daerah.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di Indonesia harus masuk dalam kategori LP2B.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.
Sesi orientasi juga diisi oleh Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, yang memberikan perspektif terkait tata ruang dan infrastruktur transportasi nasional.
Pesan Nusron ini menjadi sinyal penting bagi daerah untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam merancang pembangunan.
Di tengah krisis pangan global dan lonjakan kebutuhan perumahan, keputusan tentang lahan tak lagi bisa diambil dengan pertimbangan sepihak. Sawah bukan sekadar tanah ia adalah masa depan pangan negeri.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













