Publikbicara.com– Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya angkat suara menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan empat orang lainnya.
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah yang diduga sarat praktik suap dan manipulasi anggaran.
Dalam pernyataan resminya, Senin (30/6), Bobby menyayangkan insiden yang mencoreng nama baik Pemprov Sumut itu. “Pak Topan yang di OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan. Kami dari Pemprov Sumut menghargai keputusan apa pun dari KPK,” ujarnya kepada awak media.
Bobby mengaku sudah berulang kali memperingatkan jajarannya agar tidak tergoda melakukan praktik korupsi.
Ia menegaskan bahwa setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi harus menyadari tanggung jawab dan amanah yang melekat pada setiap jabatan.
“Semua peluang (korupsi) terbuka, sebaik-baiknya sistem yang kami lakukan. Tapi tetap, kami harus bisa mengontrol dan mawas diri. Jangan lalai atas wewenang,” katanya.
Bobby bahkan menekankan agar tak ada lagi politik kelompok dalam birokrasi pemerintahan. “Jangan ada kelompok A, B, atau C. Semua harus bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
OTT KPK ini menjerat lima orang tersangka dari dua lokasi berbeda di Sumut. Mereka diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan dengan total nilai mencapai Rp231,8 miliar.
Rinciannya mencakup:
Proyek Sipiongot-Batas Labusel senilai Rp96 miliar
Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
Empat proyek pemeliharaan jalan di Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
Proyek lanjutan tahun 2024 di lokasi serupa sebesar Rp17,5 miliar
Kelima tersangka terdiri atas:
Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut
RES, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
HEL, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
KIR, Direktur Utama salah satu perusahaan kontraktor
RAY, Direktur PT RN
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Bobby Nasution, apalagi di tengah upayanya membangun citra transparan dan antikorupsi.
Penangkapan pejabat eselon tinggi di dinas strategis seperti PUPR menyoroti lemahnya pengawasan internal dan celah besar dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur.
Kini masyarakat menanti langkah konkret dari Bobby dan jajarannya bukan hanya pernyataan kecewa tetapi reformasi nyata di tubuh birokrasi, agar praktik busuk serupa tak terus berulang.
Di tengah semangat membangun Sumatera Utara, korupsi jelas menjadi borok yang harus dibersihkan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













