Publikbicara.com — Belakangan ini beredar informasi menyesatkan di berbagai kanal media sosial terkait program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Narasi yang tersebar menyebutkan bahwa pemerintah menghapus layanan BPJS PBI, memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat, terutama kalangan kurang mampu.
Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang bersifat menakut-nakuti dan provokatif.
Tuduhan bahwa pemerintah tidak lagi peduli terhadap kesehatan masyarakat, serta menyangkutpautkan isu ini dengan efisiensi anggaran, dinilai tidak berdasar dan menyesatkan.
“Tidak ada penghapusan BPJS PBI. Yang terjadi adalah penonaktifan sementara karena sedang berlangsung proses pemutakhiran data nasional,” jelas pejabat dari Kementerian Sosial.
Proses ini bertujuan agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak ada data ganda atau fiktif.
Bagi masyarakat yang merasa kepesertaannya tiba-tiba dinonaktifkan, tidak perlu panik.
Mereka cukup melakukan pendaftaran ulang melalui RT, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat. Setelah data diverifikasi, kepesertaan akan kembali diaktifkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi DFK yang disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Mari kita bijak dalam menyaring informasi. Jangan sampai ketakutan tanpa alasan justru merugikan kita sendiri,” lanjutnya.
Isu ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar, khususnya menyangkut program-program perlindungan sosial yang menyentuh langsung kehidupan rakyat.
BPJS PBI tetap ada dan berjalan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran bersama untuk menjaga akurasi data dan saling bantu dalam proses pemutakhiran. Jangan sebarkan hoaks—sebarkan klarifikasi.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













