Beranda News Gema Pemekaran: DPRD Jawa Barat Terima Usulan Pembentukan Lima Provinsi Baru

Gema Pemekaran: DPRD Jawa Barat Terima Usulan Pembentukan Lima Provinsi Baru

Publikbicara.com – Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, bukan hanya satu atau dua, melainkan lima usulan pembentukan provinsi baru telah resmi masuk ke meja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @sahabat_rhd dan @fraksipkbjabar. Dalam video tersebut, Rahmat menyebut bahwa kelima usulan provinsi baru telah diterima dan tengah dalam pembahasan internal.

READ  RSUD Welas Asih Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Berkomitmen, Pemprov Jabar Beri Apresiasi 

“Lima provinsi,” kata Rahmat menegaskan, saat ditanya oleh Koordinator Komisi I, Ono Surono, tentang detail wilayah yang dimaksud.

Kelima usulan pemekaran tersebut adalah:

  • Provinsi Priangan Timur
  • Provinsi Bandung Raya
  • Provinsi Cirebon Raya
  • Provinsi Pantura
  • Provinsi Pakuan Raya
READ  Fort Rotterdam: Jejak Sejarah Gowa-Tallo yang Menjadi Ikon Wisata Sulawesi Selatan

Dengan munculnya lima nama ini, peta administrasi Jawa Barat berpotensi mengalami perubahan besar.

Wacana ini juga memantik reaksi beragam, termasuk celetukan spontan dari salah satu anggota dewan yang menyebut, “Bubar enggeus Jawa Barat,” menandakan bahwa rencana pemekaran ini benar-benar akan mengubah wajah pemerintahan daerah terbesar di Indonesia itu.

Isu pemekaran bukan hal baru di Jawa Barat. Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini telah lama digugat soal pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan beban birokrasi yang dinilai terlalu besar jika hanya ditangani satu pemerintahan provinsi.

READ  Fort Rotterdam: Jejak Sejarah Gowa-Tallo yang Menjadi Ikon Wisata Sulawesi Selatan

Wilayah-wilayah seperti Cirebon, Garut, Tasikmalaya, hingga Sukabumi kerap merasa tersisih dari sentralisasi pembangunan di Bandung dan sekitarnya.

Rahmat menyebut bahwa kelima usulan tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan kajian yang cukup mendalam.

Masing-masing wilayah dianggap sudah memiliki kapasitas demografis, ekonomi, dan infrastruktur yang cukup untuk berdiri sebagai provinsi mandiri.

READ  Bos Pengolah Limbah di Pekanbaru Ditangkap, Timbun Limbah Medis B3 Lebih dari 1 Ton

Meski sudah masuk ke DPRD Jabar, proses pemekaran wilayah tidak bisa terjadi begitu saja.

Usulan ini harus dikaji di tingkat provinsi, kemudian diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, dan akhirnya disahkan lewat DPR RI.

Dengan kata lain, realisasi pemekaran ini masih membutuhkan proses politik dan administratif yang panjang.

Namun, langkah awal ini menandakan keseriusan dan dorongan kuat dari masyarakat di berbagai wilayah Jawa Barat untuk mendapatkan otonomi yang lebih dekat dengan kebutuhan mereka.

READ  Messi Cetak Gol ke-50 untuk Inter Miami di Piala Dunia Antarklub: Bukti Magis yang Tak Pernah Pudar

Jika usulan ini benar-benar terealisasi, maka Jawa Barat akan bertransformasi menjadi gugusan lima hingga enam provinsi baru, masing-masing dengan karakteristik, potensi, dan tantangan tersendiri.

Apakah ini akan mempercepat pembangunan dan pelayanan publik, atau justru memicu persoalan baru? Jawabannya tergantung pada bagaimana proses ini dijalankan—transparan, inklusif, dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Yang jelas, Jawa Barat sedang berada di persimpangan sejarah baru.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakFort Rotterdam: Jejak Sejarah Gowa-Tallo yang Menjadi Ikon Wisata Sulawesi Selatan
Artikulli tjetërAncaman Bom! Pesawat Pembawa Jemaah Haji Surabaya Mendarat Darurat di Kualanamu