Beranda Nasional PSBB Jabar Tak diperpanjang, Bodebek Tetep Ikuti Kebijakan DKI

PSBB Jabar Tak diperpanjang, Bodebek Tetep Ikuti Kebijakan DKI

Jakarta — Kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi atau disebut dengan Bodebek tetap mengikuti kebijakan DKI Jakarta dalam hal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meskipun, Pemprov Jawa Barat menghentikan penerapan PSBB.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6).

Menurut Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, kawasan Bodebek tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.

“PSBB yang skala Jawa Barat tidak diperpanjang dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Emil.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Indonesia: Cermin Keberagaman Tradisi dan Kekayaan Budaya

Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar mengatakan, PSBB secara proporsional yang sedianya berakhir Jumat (26/6) tidak diperpanjang.

Selanjutnya, wilayah Jabar melakukan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang turut disertai pengetesan masif dan kesiapan layanan kesehatan.

“Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” ujar Mantan Wali Kota Bandung itu.

Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan.

“Angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” ucap Emil.

Baca Juga :  Wamentan Sudaryono Resmi Buka Bunex Perkebunan Indonesia Expo 2024, Tegaskan Peran Penting Sektor Pertanian dalam PDB

Adapun kewaspadaan diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik.

“Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.

Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Emil dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakKapolri Cabut Maklumat Soal Larangan Kerumunan
Artikulli tjetërRidwan Kamil Himbau Anak Muda Tak Kembali Kerja ke Jakarta