Publikbicara.com – Pemerintah Indonesia resmi menyatakan kesiapannya untuk mengekspor listrik ke Singapura, sebagai bagian dari kesepakatan strategis dalam kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Negeri Singa pada Senin, 16 Juni 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Singapura.
Menurut Bahlil, ekspor ini bukan sekadar perdagangan energi, tetapi juga langkah konkret dalam memperkuat komitmen kedua negara terhadap energi bersih dan penanganan krisis iklim. Pemerintah Singapura, kata dia, telah lama menyatakan minat untuk membeli energi bersih dari Indonesia, sekaligus menitipkan permintaan agar Indonesia menerima penempatan carbon capture storage (CCS) sebagai bagian dari kerja sama dekarbonisasi.
“Total investasi yang terlibat dalam kerja sama ini kami perkirakan mencapai sekitar 10 miliar dolar AS, atau setara Rp162 triliun dengan kurs saat ini. Ini belum termasuk nilai pembangunan kawasan industri pendukung,” ungkap Bahlil, Senin (16/6).
Menariknya, Pemerintah Indonesia tidak hanya ingin menjadi penyuplai energi, tetapi juga ingin mengambil peran lebih strategis dalam rantai nilai industri energi terbarukan.
Bahlil menyebut, Indonesia mendorong Singapura agar turut membangun kawasan industri hijau bersama, di wilayah terdekat seperti Karimun, Bintan, dan Kepulauan Riau (Kepri).
“Kawasan industri ini penting sebagai titik tumbuh baru untuk hilirisasi energi terbarukan. Kita bangun bareng, dekat perbatasan, agar efisiensi tetap tinggi dan dampak ekonominya terasa langsung oleh masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Model kerja sama ini disebut-sebut akan menyerupai pola pembangunan kawasan industri lintas negara seperti antara Singapura dan Malaysia.
Pemerintah berharap pendekatan kolaboratif ini bisa mendongkrak transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri hijau nasional.

Langkah Strategis Pasca-Penandatanganan MoU:
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam lawatannya turut menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Singapura.
MoU tersebut mencakup bidang ekonomi, energi, pertahanan, pengembangan SDM, hingga teknologi rendah karbon.
Langkah ini dinilai sebagai babak baru dalam penguatan hubungan bilateral yang lebih progresif dan berwawasan keberlanjutan.
Bagi Indonesia, ekspor listrik ini juga menjadi pembuktian bahwa potensi energi bersih Tanah Air bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar regional.
Dengan besarnya nilai investasi dan prospek kawasan industri hijau yang dirancang dekat perbatasan, kerja sama ini menjadi peluang besar yang patut dikawal, bukan hanya oleh pemerintah pusat, tetapi juga daerah yang akan menjadi lokus pengembangan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













