Beranda News Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim MA: “Negara Maju Butuh Sistem Hukum yang...

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim MA: “Negara Maju Butuh Sistem Hukum yang Kuat”

Publikbicara.com– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) pada hari ini di Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya peran sistem hukum yang adil dan kuat sebagai fondasi utama keberhasilan sebuah negara.

“Indonesia akan menjadi negara yang berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para hakim, pejabat negara, dan undangan yang hadir.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan politik, tetapi juga oleh integritas dan ketegasan hukum.

READ  Indonesia Siap Hentikan Impor Jagung di 2026: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Pangan

Pengukuhan hakim Mahkamah Agung ini menjadi simbol penting dalam upaya penguatan institusi peradilan di Indonesia.

Di tengah tantangan hukum yang terus berkembang, kehadiran hakim-hakim yang profesional dan berintegritas menjadi pilar utama dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapannya agar Mahkamah Agung terus menjadi benteng terakhir keadilan yang independen, bersih, dan berpihak pada kebenaran.

READ  Wabup Bogor Ade Ruhandi Tebar Benih Ikan hingga Tumbuhnya Harapan Baru: Momet Perayaan Hari Jadi Bogor Ke-543

Acara pengukuhan berlangsung khidmat, dengan para hakim yang baru dikukuhkan bersumpah di hadapan konstitusi untuk menjalankan tugas secara adil dan tidak memihak.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat supremasi hukum sebagai salah satu prioritas nasional lima tahun ke depan.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakIndonesia Siap Hentikan Impor Jagung di 2026: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Pangan
Artikulli tjetërAhok Diperiksa Bareskrim Terkait APBD 2015: Klarifikasi Soal E-Budgeting dan Penggunaan Pergub