Publikbicara.com– Menanggapi keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait pelayanan medis di RSUD KH. Idham Chailid, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan klarifikasi resmi.
Hal ini menyusul adanya tudingan ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal terhadap laporan yang beredar, termasuk memeriksa catatan medis, keterlibatan tenaga medis, hingga kronologis kondisi pasien pada malam kejadian.
“Pasien datang dalam kondisi stabil dengan tanda vital normal. Tidak ditemukan indikasi dehidrasi atau kondisi lain yang mengharuskan rawat inap. Sesuai SOP IGD, pasien telah diobservasi, diberikan cairan infus serta obat injeksi, lalu dipulangkan dengan edukasi kepada keluarga,” ungkap dr. Fusia dalam keterangannya, Selasa (10/6).
Ia juga menegaskan bahwa malam itu, RSUD KH. Idham Chailid menerima lebih dari 35 pasien dalam waktu hampir bersamaan. Meski dalam kondisi padat, pelayanan medis tetap berjalan sesuai standar.
Proses tindakan medis, kata Fusia, memang dibantu oleh koasisten kedokteran (koas), namun tetap di bawah pengawasan tenaga medis profesional.
Menanggapi isu bahwa infus dipasang hingga lima kali karena kesalahan tenaga medis, Fusia menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap logistik medis.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya permintaan tambahan abbocath yang mencurigakan. Tidak ada bukti yang menunjukkan penggunaan alat medis di luar standar,” jelasnya seperti dikutip dari IG Kabupaten Bogor.
Namun, pihaknya tetap menelusuri lebih lanjut melalui keterangan para petugas medis yang bertugas pada malam itu.
Ia menegaskan, Dinkes Bogor tidak menutup mata terhadap ketidaknyamanan yang dirasakan pasien dan keluarga.
“Koas yang bertugas malam itu juga sedang kami identifikasi untuk klarifikasi lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini secara transparan,” tegasnya.
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar menyampaikan keluhan melalui jalur resmi agar proses verifikasi dan evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh, tanpa menimbulkan keresahan publik.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













