Publikbicara.com – Jakarta, 2 Juni 2025 – Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaky Zakaria Anshari, angkat bicara terkait polemik gagalnya keberangkatan jemaah haji furoda tahun ini.
Pemerintah Arab Saudi diketahui tidak menerbitkan visa haji furoda untuk musim haji 2025, menyebabkan sejumlah calon jemaah batal berangkat ke Tanah Suci.
Menanggapi hal ini, Zaky menyampaikan bahwa AMPHURI telah mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh anggotanya pada 26 Mei 2025.
Dalam edaran tersebut, AMPHURI mengimbau agar jemaah haji furoda dialihkan ke program haji khusus atau haji plus, yang menggunakan kuota resmi dari pemerintah Indonesia.
“AMPHURI secara resmi sudah membuat surat edaran untuk semua anggota penyelenggara di bawah AMPHURI, per tanggal 26 Mei 2025. Bahwa memang visa Furoda tahun ini tidak terbit,” ujar Zaky dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (2/6/2025)
Zaky menjelaskan bahwa langkah migrasi ke haji plus merupakan solusi terbaik agar jemaah tetap bisa menjalankan ibadah dengan prosedur yang aman dan pasti.
“Untuk tindak lanjutnya, AMPHURI menyarankan dan mengimbau sebaiknya para jemaah untuk bermigrasi pada satu hal yang pasti. Satu hal yang pasti itu adalah haji khusus atau haji plus,” katanya.
Haji plus, atau yang dikenal sebagai ONH Plus, merupakan layanan ibadah haji dengan kuota resmi pemerintah namun dengan fasilitas lebih baik dibandingkan haji reguler.
Meski biayanya lebih tinggi, mencapai ratusan juta rupiah, program ini dinilai lebih nyaman dan memiliki waktu antre yang lebih singkat.
Ketiadaan visa furoda tahun ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran haji nonkuota yang belum tentu memiliki kepastian keberangkatan. AMPHURI pun mengingatkan agar para jemaah hanya menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan adanya edaran ini, diharapkan para penyelenggara dan calon jemaah bisa segera menyesuaikan dan tidak memaksakan diri berangkat haji melalui jalur yang tak terjamin secara hukum maupun teknis.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













