Beranda News Atap Kelas MI Ambruk, Anggota DPRD Usep Nukliri Minta Pemkab Bogor Segera...

Atap Kelas MI Ambruk, Anggota DPRD Usep Nukliri Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Publikbicara.com– Musibah ambruknya atap ruang kelas di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, memantik perhatian serius dari kalangan legislatif.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi IV, Dr. Usep Nukliri, angkat bicara dengan nada penuh keprihatinan.

Dengan mata berkaca-kaca menahan haru saat meninjau lokasi, Usep meminta Pemerintah Kabupaten Bogor agar segera mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan sekolah yang terdampak kerusakan.

READ  Kasus HIV di Kabupaten Bogor Tertinggi Kedua di Jabar: Dinkes Anggap Itu Bagian dari Prestasi Skrining Tinggi

“Dengan hormat, saya memohon kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan pada tahun 2026 nanti seluruh ruang kelas bisa mengalami kerusakan serupa,” ujar Usep, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, insiden ini bukan hanya soal kerusakan fisik bangunan, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Bogor.

Ia menekankan pentingnya pemeliharaan dan renovasi bangunan sekolah sebagai prioritas, terutama di wilayah-wilayah pelosok yang kerap luput dari perhatian.

READ  Kasus HIV di Kabupaten Bogor Tertinggi Kedua di Jabar: Dinkes Anggap Itu Bagian dari Prestasi Skrining Tinggi

Usep juga mengajak seluruh pihak, termasuk dinas terkait dan lembaga pendidikan, untuk bersinergi dalam memastikan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi siswa.

“Jangan sampai anak-anak kita belajar dalam ketakutan. Pendidikan yang layak dimulai dari fasilitas yang memadai,” tegasnya.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKasus HIV di Kabupaten Bogor Tertinggi Kedua di Jabar: Dinkes Anggap Itu Bagian dari Prestasi Skrining Tinggi
Artikulli tjetërDi Samping Bupati Bogor Rudy Susmanto Peduli Sejarah dan Budaya: Kinerja Panitia Masyarakat Hukum Adat Patut