Publikbicara.com– Dunia pendidikan kedokteran Indonesia tengah bergolak. Ketegangan terbuka antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan ratusan guru besar serta puluhan dekan Fakultas Kedokteran dari berbagai universitas ternama memuncak, menciptakan situasi yang dinilai belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah republik ini.
Pengamat kesehatan nasional Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama menyebut polemik ini sebagai preseden buruk pasca kemerdekaan Indonesia. Ia menilai konflik terbuka antara Kemenkes dan kalangan akademisi sebagai sesuatu yang amat menyedihkan.
“Dalam 80 tahun Indonesia merdeka, belum pernah terjadi pertentangan seperti ini antara Kementerian Kesehatan dan kalangan akademisi. Ini sangat memprihatinkan,” kata Tjandra seperti dilansir daek Suara.com pada Selasa (27/5/2025) kemarin.
Kritik keras tersebut bermula dari sejumlah kebijakan kontroversial Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dinilai terlalu jauh mengintervensi dunia pendidikan kedokteran.
Dari pembentukan kolegium baru di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang berada langsung di bawah Kemenkes, hingga pelaksanaan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (RSPPU) secara sepihak, menjadi sorotan tajam para akademisi.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Prof. Dr. Endang Sutedja, bahkan menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap etika sosial profesi kedokteran.
“Ketika negara melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke ranah birokrasi, maka itu adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai akademik dan profesionalisme,” tegas Endang dalam maklumat akademisi FK Unpad, Senin (19/5/2025).
Tak hanya FK Unpad, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) juga turut bersuara.
Bersama ratusan akademisi kedokteran lainnya, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menkes Budi, bahkan mempertimbangkan pencopotan dari jabatannya.
Ketua Ikatan Alumni FKUI, Wawan Mulyawan, juga menegaskan bahwa kebijakan Kemenkes saat ini tidak prorakyat dan hanya mengakomodasi kepentingan jangka pendek.
“Kami mendorong Presiden Prabowo untuk segera mengganti pemimpin tertinggi di sektor kesehatan apabila terbukti kebijakan yang diambil berpotensi merusak ekosistem pendidikan kedokteran dan menurunkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Wawan dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei lalu.
Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Menkes Budi disebut makin agresif mengambil alih peran desain dan tata kelola pendidikan kedokteran dari universitas dan organisasi profesi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan degradasi kualitas dokter dan spesialis yang dihasilkan, karena tidak lagi melalui jalur akademik yang ketat dan terstandar.
“Kebijakan pelatihan teknis singkat dan menjadikan rumah sakit vertikal sebagai pusat pendidikan tanpa integrasi akademik telah menghapus peran penting universitas dalam menjamin mutu lulusan,” tegas Endang.
Situasi ini menjadi alarm serius bagi dunia kesehatan Indonesia. Jika tak segera diatasi, dampaknya bukan hanya pada dunia akademik, tetapi juga langsung terasa dalam layanan kesehatan masyarakat luas.
Kini, semua mata tertuju pada Presiden Prabowo Subianto—akankah ia mengambil sikap untuk meredam gejolak yang belum pernah terjadi sebelumnya ini?***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













