Publikbicara.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana mengganti nama empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di wilayahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan citra pelayanan kesehatan dan menghapus stigma negatif masyarakat terhadap rumah sakit daerah.
Empat rumah sakit yang akan mengalami perubahan nama adalah RSUD Cibinong, Ciawi, Cileungsi, dan Leuwiliang. Adapun nama baru yang direncanakan adalah:
RSUD Cibinong menjadi RS Bakti Pajajaran
RSUD Cileungsi menjadi RS SatibiS
RSUD Ciawi menjadi RS Idham ChalidS
RSUD Leuwiliang menjadi RS KH M Noh Nur
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, menyambut baik rencana perubahan nama tersebut yang digagas oleh Bupati Bogor.
“Dengan senang hati kami mendukung. Bapak Bupati ingin agar kesan ‘rumah sakit umum daerah’ yang selama ini dianggap identik dengan keterbatasan fasilitas, bisa diubah,” ujarnya, Senin (12/05/2025) kemarin.
Menurut Fusia, banyak masyarakat masih memiliki pandangan bahwa RSUD hanya ditujukan bagi pasien BPJS atau layanan dasar.
Padahal, beberapa RSUD di Kabupaten Bogor telah mengalami peningkatan fasilitas dan pelayanan yang signifikan.
“RSUD Cibinong saja sudah seperti rumah sakit swasta, megah dan lengkap. Begitu pula dengan RSUD Ciawi, Cileungsi, dan Leuwiliang. Sayangnya, masih banyak yang menilai dari label RSUD-nya saja,” tambahnya.
Dengan perubahan nama ini, Pemkab Bogor berharap masyarakat dapat lebih percaya terhadap kualitas pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah.
Selain itu, nama-nama baru yang diusulkan juga mengandung nilai historis dan penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang berjasa bagi masyarakat.
Saat ini, proses perubahan nama masih dalam tahap koordinasi dan legalisasi yang ditangani langsung oleh Dinkes Kabupaten Bogor.
“Prosesnya sedang berjalan. Kami sedang mengoordinasikan legalitas perubahan nama empat rumah sakit tersebut,” pungkas Fusia.
Edukasi untuk Masyarakat: Perubahan nama RSUD ini bukan hanya sebatas rebranding, tetapi juga bagian dari strategi pelayanan publik.
Pemerintah ingin menghapus kesan bahwa layanan di RSUD kalah bersaing dengan rumah sakit swasta.
Masyarakat diimbau untuk tidak menilai kualitas pelayanan hanya dari nama, tetapi juga dari fasilitas, tenaga medis, dan pelayanan yang diberikan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













