Beranda News PB Pemuda Muslimin Indonesia Kecam Keras Fuad Plered: Hina Guru Tua, Tuntut...

PB Pemuda Muslimin Indonesia Kecam Keras Fuad Plered: Hina Guru Tua, Tuntut Proses Hukum Tegas

Publikbicara.com – Jakarta, 14 April 2025, Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Dr. Usep Nikliri, mengeluarkan pernyataan sikap tegas menyusul pernyataan kontroversial Fuad Plered di salah satu kanal YouTube yang dianggap telah menghina tokoh ulama karismatik, Guru Tua atau Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.

Dalam pernyataannya, Fuad diduga menyebut Guru Tua dengan kata-kata tidak pantas dan julukan bernada penghinaan yang memicu kemarahan banyak kalangan.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Besar, Pemuda Muslimin Indonesia menyampaikan tujuh poin kecaman, seraya meminta aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas.

READ  Ada Masalah Pelayanan dan Pembiayaan di RSUD? Tunjukan Surat dari Gubernur Dedi Mulyadi: Ini Ulasan Isi Suratnya

Kecam Perilaku Tidak Beradab:

Dalam pernyataan resminya, organisasi ini menyebut tindakan Fuad Plered sebagai “tidak beradab” dan tidak layak diucapkan oleh seorang pemimpin pondok pesantren.

“Kami mengutuk keras penyataan tersebut. Hinaan kepada Guru Tua merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai luhur yang kami junjung tinggi,” tegas pernyataan Dr. Usep Nukliri, tersebut.

Guru Tua, Simbol Keteladanan Umat:

Guru Tua, atau yang lebih dikenal sebagai Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, bukan hanya sosok ulama besar, tetapi juga simbol perjuangan dan keteladanan bagi jutaan umat.

READ  SMPN 2 Margasari Tegal Dorong Prestasi Siswa Lewat Literasi dan Bedah Buku

Pemuda Muslimin Indonesia menegaskan bahwa penghinaan terhadap sosok tersebut telah melukai perasaan mereka sebagai kader, dan juga merusak kesantunan serta penghormatan terhadap tokoh agama.

Desak Penegakan Hukum:

Tak hanya berhenti pada kecaman moral, organisasi ini juga mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan memproses hukum Fuad Plered.

Mereka menilai pernyataan tersebut mengandung unsur ujaran kebencian yang berpotensi memicu disintegrasi bangsa.

READ  Warga Hadiahi Bupati Rudy Susmanto Baju Bersejarah Jasinga: Simbol Apresiasi dan Kritik Peduli Sejarah dan Budaya

“Fuad Plered telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kami meminta agar proses hukum segera dijalankan secara transparan,” tegas pernyataan itu.

Minta Presiden Turun Tangan:

Dalam penutup pernyataannya, Pemuda Muslimin Indonesia juga mengharapkan perhatian langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius oleh seluruh lembaga terkait.

“Kami tidak ingin konflik ini melebar dan menjadi ancaman bagi persatuan bangsa,” bunyi pernyataan PM Pemuda Muslimin Indonesia, Dr. Usep Nukliri.

READ  Riuh Rasa Syukur di Tepi Kali Gedung Kesenian: Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Apresiasi DPD KNPI

Pernyataan ini menandai tingginya sensitivitas masyarakat terhadap ujaran kebencian yang menyasar tokoh agama, serta meningkatnya tuntutan agar ruang digital tidak digunakan untuk menebar provokasi dan penghinaan.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPembangunan Sirkuit Road Race Rumpin Ditarget Rampung 2026, Jadi Etalase Baru Kabupaten Bogor
Artikulli tjetërKetua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Gelaran Pencak Silat