Publikbicara.com – Aroma busuk dugaan korupsi terendus di jantung Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri kini tengah mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Dana publik yang seharusnya menyelamatkan rakyat, justru diduga digerogoti oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Tak hanya berdasarkan laporan masyarakat, penyelidikan yang dilakukan polisi ini telah berlangsung cukup lama dan menyasar sejumlah proyek serta institusi strategis di “Tatar Santri” tersebut.
Dugaan korupsi itu mencakup beberapa dugaan kasus mencolok, penyimpangan dana bantuan stimulan untuk korban gempa Cianjur, dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp150 miliar di lingkungan RSUD Sayang Cianjur, serta pemotongan dana operasional (BOP) seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Cianjur hingga 20 persen.

“Saat ini masih kita dalami. Tentunya, kita harus cermati dahulu. Untuk perkembangan prosesnya nanti kita sampaikan lebih lanjut,” ujar seorang penyidik Tipidkor Bareskrim Polri kepada wartawan, Jumat (11/4), di Cianjur kemarin.
Di tengah sorotan publik, Kepala RSUD Sayang Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi, belum memberikan tanggapan apa pun saat dihubungi wartawan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di instansi yang dipimpinnya.
RSUD tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan karena besarnya nilai anggaran yang dipertanyakan.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik atas pengelolaan dana daerah, terlebih anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemulihan pascabencana dan layanan kesehatan.
Apakah hukum akan benar-benar tajam ke atas? Atau ini akan jadi satu lagi drama antiklimaks di tengah derasnya sorotan masyarakat? Publik menunggu, dan keadilan sedang diuji.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













