Publikbicara.com – Kabupaten Bogor masih menghadapi kendala dalam pengisian posisi kepala dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tercatat, tujuh OPD di wilayah ini belum memiliki kepala dinas definitif dan masih dipimpin oleh penjabat sementara.
Kondisi ini berlangsung hampir setahun terakhir sejak terakhir kali pelantikan dilakukan di era kepemimpinan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
Adapun ketujuh OPD yang belum memiliki kepala dinas definitif tersebut meliputi:
1. Dinas Ketahanan Pangan
2. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang)
3. Dinas Kesehatan
4. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
5. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
7. Dinas Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan.
Sejak menjabat sebagai Bupati Bogor, Rudy Susmanto memperkirakan akan ada banyak wajah baru yang akan mengisi posisi strategis di pemerintahan daerah.
Namun, hingga kini, ia belum dapat melantik pejabat baru karena belum genap enam bulan menjabat.
Sesuai aturan, kepala daerah yang baru menjabat kurang dari enam bulan belum memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi maupun pelantikan pejabat definitif tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain tujuh OPD tersebut, posisi kepala puskesmas dan kepala sekolah di tingkat SD dan SMP juga masih banyak yang kosong.
Menyikapi hal ini, Rudy Susmanto telah mengajukan permohonan persetujuan kepada Kemendagri untuk segera melakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat definitif di berbagai lembaga pemerintahan di Kabupaten Bogor.
“Saya sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan agar bisa melantik kepala dinas, kepala puskesmas, kepala sekolah, dan juga camat,”ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa, 8 April 2025.
Dalam upaya memastikan pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan profesional, Rudy Susmanto akan menggelar asesmen serta open bidding untuk posisi kepala dinas.
Untuk itu, ia juga akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar proses seleksi berjalan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya proses seleksi ini, diharapkan Kabupaten Bogor segera memiliki pejabat definitif yang kompeten guna mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas program pembangunan daerah.
Masyarakat pun menantikan kebijakan strategis yang akan diambil guna memastikan pemerintahan berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













